LEBONG|BENGKULU, sinarnusantaranews.com – Tim Gabungan Satgas Pol-PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, serta pihak Dinas Kesehatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebong melakukan operasi gabungan disiplin protokol kesehatan/wajib pakai masker yang digelar di Simpang Tiga Masjid Jamik Pasar Muara Aman, Selasa (01/12).
Sasaran pada patroli yang dilakukan oleh tim gabungan yakni pengendara roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat) yang sedang melintas.
Patroli ini digiatkan dalam rangka mengimbau masyarakat pengguna jalan raya agar wajib menggunakan masker dan jaga jarak (physical distencing) serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatiatan apapun.
Melalui Gunawan Sekretaris Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebong mengatakan, “mengendalikan dan mencegah berkembangnya Covid-19 kepada masyarakat harusd agar tidak terjadi penularan lokal,” tuturnya.
Dari operasi tersebut ditemukan masih banyak yang tidak memakai masker, terutama pengendara roda dua dengan alasan lupa memabawa dari rumah. Bagi pelanggar yang tidak bermasker dikenakan sanksi sosial membersihkan tempat tempat yang telah disediakan serta membuat surat pernyataan bersedia menaati protokol kesehatan.
Terkait dengan protokol kesehatan pada Pemilu H-8 mendatang itu sudah dijalankan oleh ranah KPU berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta satuan tugas penanganan covid-19 menjalankan produksi hingga distribusi protokol kesehatan.
“Jadi Pada Pemilihan 9 Desember nanti masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, semua pengelola logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di Tps sudah sesuai protokol kesehatan,” tambahnya. (MR/RD)