Tanggamus, Sinarnusantaranews.com – Dewan perwakilan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kabupaten Tanggamus provinsi Lampung lolos Verifikasi Faktual, Senin (03/04).
Bertempat dikantor seketariat partai Rakyat adil makmur Dipekon Gunung doh kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus Lampung.
Turut hadir dalam acara verifikasi Faktual tersebut KPUD kabupaten Tanggamus Bawaslu kabupaten Tanggamus panwascam kecamatan beserta Anggota PPK kecamatan dan para pengurus DPK Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kabupaten Tanggamus ketua sekretaris bendahara partai prima kabupaten Tanggamus.
Adapun kegiatan verifikasi Faktual tersebut secara Syah terbentuknya ketua, sekretaris, bendahara (KSB) dewan kepengurusan kabupaten (DPK) Tanggamus, Sukri ketua partai Rakyat adil makmur (Prima) kabupaten Tanggamus, sekretaris, Eva Lestari, S.E, Bendahara, Helmi Efendi sebagai kepengurusan Partai Rakyat adil makmur (prima) di kabupaten Tanggamus provinsi Lampung.
Syukri ketua DPK Partai Rakyat Adil Makmur (prima) sangat berterimakasih kerjasama KPUD kabupaten Tanggamus Bawaslu kabupaten Tanggamus dan juga seluruh anggota KPUD dan Bawaslu yang telah memastikan partai Rakyat adil makmur (Prima) kabupaten Tanggamus di nyatakan lolos verifikasi Faktual dan Memenuhi Syarat (MS).
Tambah Syukri ketua DPK Partai Rakyat Adil Makmur (prima) kabupaten Tanggamus, “semoga adanya partai prima di kabupaten Tanggamus bisa Meramaikan pesta Demokrasi di tahun 2024. Semoga keberadaan Partai Rakyat Adil makmur (Prima) di kabupaten Tanggamus Bisa diterima di kalangan masyarakat dan dapat melahirkan tokoh tokoh politik Baru di kabupaten Tanggamus,” tuturnya. (Helmi)