Kepahiang, sinarnusantaranews.com – Dalam upaya untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) berbagai pelatihan-pelatihan selau dianjurkan oleh pemeritahan terutama di dalam pengelolahan APBDes dan tentang dampak dari hukum, melalui kerjasama yang produktif secara bersamaan 3 Desa di kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang diantaranya Desa Cirebon Baru, Desa Kandang dan Desa Taba Padang.
Hari ini ketiga desa tersebut melaksanakan kegiatan peningkatan Kapasitas Aparatur Pemeritahan Desa dan Pengelolahan Keuangan Desa di gedung SMK N 02 kecamatan Seberang Musi, dalam kegiatan ini diikuti seluruh Pemdes 3 desa, guna untuk meningkatkan kemampuan di dalam pengelolaan keuangan desa dan paham arti hukum yang di atur dengan UU dan PP Serta Peraturan Menteri Keuangan.
Dalam kegiatan ini narasumber selaku pemateri diisi oleh Kabag Hukum dari Porkompinda bapak Irwan Sayuti, Dinas PMD, pihak Kapolres Marsel SH MH, dan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang, masing-masing pemateri menyampaikan sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh anggota pelatihan ataupun pembekalan.
Disaat awak media meminta penjelasan salah satu perwakilan Kepala Desa Yoyon menjelaskan, “ini kita lakukan untuk menambah dan meningkatkan pengetahuan baik dari segi hukum maupun tata cara penelolahan keuangan desa agar tepat dan terukur sesuai peraturan-peraturan yang sudah ditentukan dan kegiatan ini kita lakukan sesuai dengan peraturan yang sudah dijelaskan dan jelas sangat berguna bagi kami semua peserta agar kelak di dalam pengelolahan APBDes kita terhindar dari hal-hal yang bersifat melanggar hukum oleh karena ini sangat penting bagi kami,” tutur Kades Taba Padang. (FB)