Bengkulu Utara, sinarnusantaranews.com
Masyarakat Bengkulu Utara meminta pemerintah Bengkulu Utara dan PLN Ranting Arga Makmur untuk lebih serius dalam menangani pelayanan listrik kepada masyarakat. Selain itu masyarakat juga menggugat Pemkab dan PLN dengan gugatan action.
Hal ini disampaikan oleh Praktisi Hukum Wawan Ersanovi, “pemerintah Bengkulu Utara dan PLN Ranting Arga Makmur seriuslah tangani listrik ini, masa jalur Lebong yang memang sumber energi disitu lebih parah dari mesin genset, selain alat elektronik yang rusak ada banyak peluang bisnis yang menggantungkan usahanya pada listrik namun jika listrik biarpet ya pelanggan yang rugi,” ungkapnya.
Masyarakat juga bisa menggugat pemerintah dan PLN dengan gugatan class action.
Keluhan yang sama disampaikan juga oleh Ramadiandri warga Prumnas Karang Anyar, Dulu, tahun 2009 masyarakat Arga Makmur yang listrik di rumahnya menggunakan (katanya) jalur Lebong pernah melakukan aksi protes ke PLN Arga Makmur.
Aksi protes tersebut disebabkan karena pelayanan PLN yang buruk. Setiap hari, siang, malam, sore, dini hari, tak pandang waktu selalu biarpet.
Kebutuhan listrik itu hak dasar rakyat yang harus dilindungi. PLN itu BUMN yang selain meminta bayaran dari masyarakat juga disubsidi oleh pemerintah.
Beberapa bulan ini, masyarakat Arga Makmur yang katanya listrik di rumahnya menggunakan jalur Lebong kembali resah. Ini artinya dari tahun ke tahun pelayanan PLN tidak kunjung membaik.
Pihak-pihak yang dirugikan karena byarpet listrik ini sebenarnya bisa melakukan langkah hukum class action. Karena begitu banyak kerugian yang diakibatkan oleh buruknya pelayanan PLN ini; mulai dari peralatan elektronik yang satu persatu rusak, tagihan listrik yang terus membengkak, bahkan sampai pada peluang bisnis yang menjadi mangkrak. PLN harus bertanggung jawab atas kerugian masyarakat tersebut.
Miris memang, di satu sisi dunia menggiring kita ke digitalisasi, namun pelayanan PLN semakin hari semakin buruk saja. Bahkan dalam sehari tak jarang byarpet hingga belasan kali. (Red.AMT)