Home / Daerah / Kota Bengkulu / Pembacaan Tuntutan Kasus Panti Zaam Zaam Ditunda

Pembacaan Tuntutan Kasus Panti Zaam Zaam Ditunda

BENGKULU, SNN – Kasus gugatan terhadap pengurus panti Zaam Zaam yang beberapa waktu lalu gagal dalam proses mediasi yang seyogyanya hari ini digelar, batal dilaksanakan.

Agenda pembacaan tuntutan terhadap tergugat yang akan dibacakan hari ini, ditunda. Pasalnya pihak tergugat melalui pengacaranya Ahmad Sahrul Marpaung, S.H menyatakan adanya penambahan gugatan terhadap tergugat, sehingga menambah butir gugatan.

Ahmad Sahrul Marpaung, S.H menjelaskan;

“kami menambah butir gugatan terhadap tergugat yaitu rumah permanent dua tingkat” kepada majelis hakim.

Dengan adanya panambahan gugatan tersebut sidang dibatalkan dan sidang akan dibuka kembali rencananya tanggal 25 September 2018 mendatang.

Penambahan butir gugatan ini tidak merubah butir-butir gugatan sebelumnya.

Pewarta  : Anel Yadi

About adminSNN

Previous Kekeruhan Sungai Bengkulu Di Atas Batas Kemampuan PDAM

Check Also

Senator Riri “World Cancer Day” Bukan Sekedar Peringatan Biasa

Bengkulu, Sinarnusantaranews.com – Penduduk dunia memperingati Hari Kanker Sedunia 2023 atau World Cancer Day, Sabtu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *