MUKOMUKO, SSN – Diduga pembangunan drainase Desa Pasar Sebelah Dusun III Sukarame Kecamatan Mukomuko Kota, Kabupaten Mukomuko mark up anggaran. Penggalian drainase sepanjang 250 m, yang bersumber dari dana APBN (DD) anggaran tahun 2019 ini sangat memperihatinkan, Selasa (03/12).
Terkait pelaksanaan kegiatan yang ada di desa Pasar Sebelah, wartawan SNN menerima laporan dari masyarakat desa setempat, dan langsung melakukan crosscek kelapangan dan hasil yang ditemui memang benar dengan adanya.
Laporan dan fakta yang terjadi di lapangan, yakni jumlah dana Rp 43.500.000 hanya pekerjaan sepanjang 250 m, dan menurut keterangan dari ketua TPK bahwa ada tambahan pengerjaan yakni menjadi 500 m, namun hal tersebut masih tergolong mahal.
Setelah dihitung satu per satu, pekerjaan tersebut menelan biaya Rp 174.000, dan jika yang dibangun 500 m maka dana yang dikeluarkan per 1 m yakni Rp. 87.000 apakah ada pekerjaan drainase yang dalam satu meter menelan angaran sebanyak itu ? wajar jika dalam pekerjaan ini masyarakat melaporkan adanya dugaan mark up pada pembangunan tersebut.
Sejauh ini, untuk galian drainase kita ambil dari contoh perbandingan dengan desa lain mereka bisa melaksanakan penggalian dengan harga yg maksimal Rp18.000 atau Rp 20.000 dalam per satu meternya, kegiatan yang terjadi di desa Pasar Sebelah sungguh luar biasa dalam mengantarkan pekerjaan drainase dalam per meter, hal ini jelas ada indikasi yang sangat menguntungkan sebelah pihak.
Setelah berita ini diterbitkan kami wartawan SSN meminta kepada aparat penegak hukum agar secepatnya memanggil ketua TPK Kadus lll Untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait dengan pekerjaan pengalian drainase tersebut. Agar hal serupa nantinya tidak akan terjadi di desa-desa lain.
Pewarta : Munawir
Editor : Cyntia