KAUR, SNN – Sekolah Madrasah Aliyah Kejuruan Negri (MAKN)di Desa Tinggi Ari kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur berdiri tahun 2016. Tampak sekolah ini tak terurus, dan ditumbuhi semak belukar,diduga belum layak untuk PHO.
Menurut Fauzan,ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtra (LPKMS) mengenai ihwal sekolah ini menyampaikan,”,pembangunan pagar sekolah,pembangunan post jaga,pembangunan rumah dinas kepala sekolah dan pembangunan rumah dinas Guru/TU di duga kuat belum layak PHO 100 persen.”
Masih menurut Fauzan,”,rumah Dinas Guru dengan rumah Dinas Kepala Sekolah merupakan satu kesatuan yang artinya dibangun satu paket,namun berdasarkan hasil investigasi di lapangan pembangunan rumah Dinas Guru/TU belum dipasang rabat belakang dan tak ada bak penampung air limbah.kami dari lembaga akan mengirim surat untuk meminta klaripikasi terkait pembangunan sekolah ini kepada pihak terkait.” tegas Fauzan
Menanggapi yang disampaikan Ketua LPKMS, Bizarman pejabat kemenag Kaur sebagai PPK pembangunan,menerangkan,
”pembangunan pagar dan pos jaga satu paket,pagu sebesar Rp. 1.347.400.000.00 sebagai pelaksana pembangunan CV.Radinka Putra. Pembangunan rumah Dinas Kepala Sekolah dan rumah Dinas Guru/Tata Usaha satu paket, dengan pagu sebesar Rp.637.800.000,00 dilaksanakan oleh CV.Rizky Putra.Pada saat kami melakukan PHO dihadiri oleh Pejabat Kanwil Kementrian Agama Bengkulu dan Jaksa dari Kejati Bengkulu (TP4D) di dalam berita acara PHO saya mencatat bagian-bagian yang harus diperbaiki dan masa pemeliharaansekolah tersebut belum habis.” ujar Bizarman
Lebih lanjut Bizarman menegaskan,”Saya tegaskan dengan pihak ketiga (kontraktor) jangan main-mian dengan pembangunan apalagi ini anggaran Negara,kalau salah harus dibetulkan dan kalau kurang harus ditambah.”
Pewarta : Edi Baksir
Editor : Asri