BENGKULU,SNN – Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu belum bisa melakukan pembebasan lahan terdampak pembangunan jalan tol Provinsi Bengkulu ke Provinsi Sumatera Selatan karena belum ada surat permohonan pembebasan lahan dari Kementerian PUPR.
“Saya belum bisa bekerja karena belum ada permohonan (pembebasa lahan) dari Kementerian PUPR,” kata Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Danu Ismadi saat diwawancarai di ruang kerjanya,
Danu juga mengaku belum mengetahui total anggaran untuk pembebasan lahan yang terdampak pembangunan tol tersebut. “Saya tidak tahu. Mengapa saya tidak tahu karena permohonan pengadaan tanahnya belum ada,” katanya.
Danu menjelaskan, pengadaan tanah untuk jalan tol ini melalui tiga tahap. Pertama, tahap perencanaan pembangunan dari Kementerian PUPR. Kedua, tahap persiapan pembangunan dan ketiga tahap penentuan lokasi (Penlok).
Seperti diketahui, Surat Keputusan (SK) Penlok sudah ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sabtu (29/6) lalu.
Tahapan selanjutnya, SK Penlok yang sudah ditandatangani tersebut diserahkan ke Kementerian PUPR. Setelah itu Kementerian PUPR mengirimkan surat permohonan ke Kanwil BPN Provinsi Bengkulu untuk pengadaan tanah
Danu juga mengaku belum mengetahui total anggaran untuk pembebasan lahan yang terdampak pembangunan tol tersebut. “Saya tidak tahu. Mengapa saya tidak tahu karena permohonan pengadaan tanahnya belum ada,” katanya.
Danu menjelaskan, pengadaan tanah untuk jalan tol ini melalui tiga tahap. Pertama, tahap perencanaan pembangunan dari Kementerian PUPR. Kedua, tahap persiapan pembangunan dan ketiga tahap penentuan lokasi (Penlok).
Seperti diketahui, Surat Keputusan (SK) Penlok sudah ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sabtu (29/6) lalu.
Tahapan selanjutnya, SK Penlok yang sudah ditandatangani tersebut diserahkan ke Kementerian PUPR. Setelah itu Kementerian PUPR mengirimkan surat permohonan ke Kanwil BPN Provinsi Bengkulu untuk pengadaan tanah.
“Setelah permohonan itu kita terima barulah kita bisa bekerja,” ucapnya
Pewarta : Amt