REJANG LEBONG, SNN – Menyikapi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Bermani Ulu DPRD Rejang Lebong Arpantoni dan Kepala Desa Sukarami Heri Herlambang. Himbaukan seluruh Perangkat Desa melaksanakan sosialisasi dan penyemprotan massal disinfektan. Kegiatan penyemprotan desinfektan dilakukan dalam rangka pencegahan dan antisipasi terhadap penyebaran Covid 19 yang saat ini menjadi masalah global.
Anggota DPRD Rejang Lebong Arpantoni mengatakan, “sesuai Keputusan Nomor 27 Tahun 2020, Kepala Desa dan Lurah merupakan anggota dari Gugus Tugas Penanganan Pandemi Covid-19 yang mempunyai peranan meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon terhadap penyebaran Covid-19,” ujar Arpantoni dengan tegas.
Ketika dikonfirmasi awak media SNN kepada Kepala Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu pada Minggu (19/04) sekira pukul 09.00 WIB, “kami, bersama para aparatur desa, dari Puskesmas Drs. Tamrin dan Novan mewakili Danramil, Babinkatibmas Japarudin, Pendamping Desa, relawan dari Karang Taruna, BP/BMA, PLD Prikin, Perangkat Desa, Sekdes Jumhariyanto, beserta lembaga masyarakat desa Sukarami,” jelasnya.
Lanjutnya, “kami melaksanakan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan keseluruh rumah warga, pusat keramaian dan tempat fasilitas umum secara serentak di desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu, langkah ini juga kita ambil untuk menyikapi adanya satu orang yang sudah positif dan sudah meninggal pada hari Selasa di RSUD DR M YUNUS Bengkulu dan akan kita cegah Covid-19 menyabar diwilayah kita,” tutup Kades Heri Herlambang. (RIO)