Suasana kegiatan sosialisasi dan pembekalan Pokja di Kantor Desa Tabeak Blau II
Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Bertempat di Kantor Desa, Pemerintah Desa Tabeak Blau II Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembekalan Pokja pendataan desa, pada Selasa (23/03).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan intruksi dari Menteri Desa melalui Dirjen tanggal 1 Maret 2021 tentang desa harus melaksanakan pemutakhiran data IDM(Indeks Desa Membangun)desa yang berbasis data SDGS (Sustainable Development Goals) yang merupakan kelanjutan pembanguan desa di tahun 2021.
Kepala Desa Tabeak Blau II Fahrozi
Kepala Desa Tabeak Blau II Fahrozi pada kesempatan ini mengucapkan, “terima kasih untuk anggota Pokja yang hadir untuk mendengarkan sosialisasi dan pembekalan SDGS yang berbasis IDM,” sampai Kades.
Kades berharap kedepannya, dengan dibentuknya Pokja dari dusun 1 sampai 3, masyarakat dapat terdata dengan akurat, “sehingga kita bisa mengerti apakah desa kita ini tertinggal,maju atau mandiri dengan data SDGS ini nantinya,” harap Fahrozi.
TA Supriatna
Di tempat yang sama juga Supriatna selaku Tenaga Ahli mengatakan, “alhamdulilah, kegiatan sosialisasi dan pembekalan Pokja Tabeak Blau II sudah selesai dan berjalan lancar jadi pada prinsifnya kegiatan ini merupakan satu kesatuan dari alur tahapan pendataan desa berbasis SDGS,” sampainya.
TA saat menyampaikan sambutan kepada anggota Pokja
Supriatna juga menambahkan, “nantinya anggota Pokja relawan ini bisa melaksanakan tugas mendata secara teknis lalu secara konsep bisa sesuai dengan aturan sehingga desa apunya data yang akurat antara lain menyangkut kondisi wilayah, infrastuktur, sosial, pendidikan dan ekonomi keluarga,” pungkas Supriatna.
Tampak hadir pada kesempatan yang baik ini, kepala Desa Tabeak Blau II Fahrozi, TA, perangkat desa, pendamping lokal desa, Babinsa dan Tim Pokja desa Tabeak Blau II. (YNS)