Mukomuko, sinarnusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melaksanakan Rapat Kesiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III di 47 Desa seKabupaten Mukomuko tahun 2021 yang di pimpin langsung oleh bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE.,MM.,Ak.,CA.,CPA. di ruang Rapat Kantor Bupati Mukomuko, Rabu (27/10).
“Bapak ibu yang saya hormati pada hari ini rapat pembahasan kesiapan Pilkades serentak pada masa pandemi Covid-19 saya nyatakan dibuka secara resmi,” ujar bupati Mukomuko.
Beliau menyampaikan dalam kesempatan tersebut, Pemda akan melaksanakan persiapan panitia Kabupaten yaitu pengamanan, Cakupan Vaksin kepada 47 desa yang melaksanakan pilkades.
“Kabupaten mukomuko pada saat ini berada pada level III, oleh sebab itu saya mohon dukungan kepada seluruh forum koordnasi Pimpinan Daerah (FKPD) Mukomuko untuk menyukseskan perhelatan ini,”sampainya.
Sapuan meminta untuk desa yang melaksanakan pilkades dipastikan sudah melaksanakan vaksinasi mencapai 70 persen dan menerapakan protokol kesehatan pada tiap tahapan pilkades, sehingga terlaksananya pemilihan kepala desa serentak yang aman dan bebas Covid-19.
“Pada masa kampanye saya harapkan tidak mengumpulkan massa , serta kampanye harus mengutamakan media cetak atau media elektronik,”tuturnya.
Selain itu,pada tempat pemungutan Suara juga dipastikan pemilih maksimal 500 orang, tersedia masker, panitia desa harus sehat, tersedia sarung tangan sekali pakai, pengaturan kedatangan pemilih, cek suhu tubuh, dilarang berkerumun, panitia diwajibkan mengunakan pelindung wajah, tersedia disenfektan, tetes tinta, tempat mencuci tangan, tissu kering dan untuk panitia menjelaskan tata cara pencoblosan kepada pemilih.
“Saya perintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk ikut berpartisipasi turun langsung ke desa dan TPS untuk memantau pelaksanakan pemilihan,”sampainya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mukomuko, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mukomuko. (MC/ Red SNN)