KAUR, Sinarnusantaranews.com – Dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidianto, S.H.,M.H dan Herlian Muchrim, S.T saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur meraih total nilai tertinggi dari Ombudsman RI yakni 89,01 % atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 di Provinsi Bengkulu pada kategori Organisasi Prangkat Daerah (OPD) dan Puskesmas.
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah daerah Kabupaten Kaur melakukan kegiatan rapat persiapan penyerahan piagam penghargaan dari Ombudsman RI tersebut yang rencananya akan diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum – Ir. H. Herwan yang dihadiri oleh Inspektur Daerah – Harika, Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – Sumari, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil – Sustar Ilmius, Sekdin Kominfo – Herlian Suhadi, Sekdin Sosial – M. Edian, Sekdin PMPTSP – Gadis Parida, Kabag Ortala – Hari M.K. Laksana, Kabag Hukum – Dasrul Imron, Ka. PKM Bintuhan – Neti Herawati dan Ka. PKM Linau – Arif Purbowo. Bertempat di Ruang Kerja Asisten III, Senin (13/2/2023).
Hasil rapat memutuskan bahwa acara penyerahan piagam akan digelar di Aula Lantai III Sekretariat Daerah pada hari Kamis, 16 Februari 2023 nanti. (Tim)