Home / Daerah / Bengkulu / Perlu Kesadaran Besar Terhadap Satwa, “Hukum Berat Bagi Pemusnah Satwa”

Perlu Kesadaran Besar Terhadap Satwa, “Hukum Berat Bagi Pemusnah Satwa”

Bengkulu, Sinarnusantaranews.com – Provinsi Bengkulu mempunyai berbagai koleksi satwa dan fauna liar yang wajib dijaga dan dilestarikan dengan sungguh-sungguh. Di antaranya adalah beruang madu, harimau Sumatra, gajah, bunga bangkai, bunga rafflesia dan lain sebagainya.

Ketua DPD Kaukus Perempuan Politik Provinsi Bengkulu Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, kesadaran dan kepedulian terhadap satwa serta tumbuhan liar di dunia perlu untuk terus digalakan dan disuarakan agar kejahatan terhadap ciptaan Allah subhanahu wa ta’ala tersebut dapat diminimalisir.

“Bengkulu jangan kehilangan satupun genetik, jenis dan ekosistem satwa dan fauna liar serta langka. Keberadaan mereka sangat penting bagi kelangsungan kehidupan manusia,” kata Hj Leni Haryati John Latief dalam peringatan Hari Satwa Liar Sedunia kesembilan, Jum’at (3/3/2023).

Politisi senior Bengkulu ini menjelaskan, kehilangan satu saja dari jenis satwa liar maka niscaya akan berdampak terhadap terganggunya kestabilan mata rantai makanan dalam sebuah ekosistem sehingga dapat mengancam keberadaan spesies lain.

“Pelestarian ini tanggung jawab kita bersama. Jangan ada satupun jenis usaha baik yang dimiliki swasta apalagi pemerintah yang mengganggu keberadaan satwa liar Bengkulu. Biarkan mereka sejahtera di alam dan menjadi bagian dari kekayaan Bengkulu yang tak dapat dinilai dengan angka-angka,” tegas Hj Leni Haryati John Latief.

Ketua Majelis Taklim Al-Mabrurah IPHI Provinsi Bengkulu ini menekankan, pemerintah perlu memberikan dukungan penuh kepada aparat hukum untuk mengusut dan menindak setiap kasus kejahatan perdagangan atau kepemilikan satwa langka ilegal.

“Saya siap menerima laporan dan meneruskannya kepada aparat terkait. Kalau kasus seperti ini tidak ditangani secara serius saya khawatir kasus perburuan satwa langka di Bengkulu akan terus meningkat sehingga jumlah satwa langka terus berkurang dan terancam punah,” ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini menambahkan, partisipasi semua pihak dalam memerangi perburuan satwa sangat dibutuhkan sebagaimana yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong yang membekali khatib dengan pengetahuan mengenai penyelamatan satwa.

“Apa yang dilakukan MUI Kabupaten Lebong bisa jadi contoh yang baik dalam mensukseskan upaya melestarikan populasi satwa langka ini. Semua pihak harus dibekali untuk kemudian ambil peran aktif dalam menyelamatkan satwa langka,” demikian Hj Leni Haryati John Latief. (FB)

About adminSNN

Check Also

Anggota DPRD Sumsel M Oktafiansyah Datangi Desa

Sumsel, Sinarnusantaranews.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, M Oktafiansyah, mendatangi salah satu desa di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *