Kepahiang, sinarnusantaranew.com – Untuk menunaikan kewajiban di dalam tata kelola penggunaan APBDes maka dengan juklak juknis serta aturan yang mengatur sehingga diawal pekan ini Pemerintah Desa Sungai Jernih menggelar pra-pelaksanaan kegiatan tahun 2022, yang mana segera akan dilaksanakan sesuai arahan dan hasil dari mufakat serta musyawarah masyarakat, di tahun 2022 ini.
Seperti diketahui bahwa Dana Desa terbagi dari 40% untuk BLT DD, 20% untuk Ketahan Pangan, dan 8% untuk Penangan Covid sehingga di tahun 2022 ini sangat minim untuk di sektor fisik.
Di dalam kegiatan ini turut hadir langsung Camat Seberang Musi, Babinsa, Ketua BPD, Pendamping Desa, seluruh Pemdes Sungai Jernih dan perwakilan KPM, penerima ketahan pangan serta Ketua Risma dan PKK, Ketua TPK serta anggota.
Dalam penyampaian Kepala Desa Sungai Jernih Suryo Purnomo menjelaskan, “saya sangat berterimakasih kepada semua para undangan yang hadir dalam kegiatan pra-pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2022 ini, disini perlu saya jelaskan bahwasanya APBDes desa tahun 2022 terdiri dari 40% untuk BLT DD, 20% untuk Ketahan Pangan, 8% untuk Penangan Covid, dan di kesempatan ini juga perlu diketahui bahwa kita di tahun ini memprioritaskan untuk ketahan pangan supaya masyarakat kita desa Sungai Jernih ini jauh dari kata kelaparan maka dari itu mari kita gerakkan program ketahan pangan ini dengan sebaik-baiknya, baik dari peternakan maupun di bidang holtikultura di segi pembibitan jadi semua baik dari PKK, wisma dan terkhusus semua masyarakat desa ini, agar kita bisa memulihkan perekonomian kita dengan baik,” tutur Suryono.
Dilanjutkan, “dalam sektor holtikultura baiknya masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini sehingga bisa berkesinambungan dan dapat menghasilkan dan membantu perekonomian masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan program ini dengan baik,” tutup Camat. (FB)