KEPAHIANG,SNN-Lagi lagi temuan yang mencengangangkan,bangunan proyek yang diperkirakan menelan dana Milyaran Rupiah tidak ada papan informasi atau papan merek.
Saat wartawan SNN memasuki areal persawahan yang terletak di kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang,ditemukan bangunan yang tidak menggunakan papan merek mengenai bangunan ini.sumbernya darimana dan besar biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk bangunan ini tidak ada kejelasan.
Proyek ini diprediksi telah berjalan lebih kurang satu bulan,dengan tidak adanya papan merek tentu sangat bertentangan dengan undang undang keterbukaan informasi publik(KIP) nomor 14 tahun 2008 dan peraturan presiden nomor 70 tahun 2012 perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 tentang barang/jasa pemerintah.
Informasi yang didapat wartawan SNN,diduga dilaksanakan oleh PUPR kabupaten Kepahiang,sudah jelas ada indikasi kongkalikongnya.
Berseri.
Pewarta : Fheby Ferbriansyah