Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Daerah se- Provinsi Bengkulu terkait rencana aksi (Renaksi) Monitoring Center Of Prevention (MCP) program Korsupgah KPK tahun 2021 di ruang Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (09/11).
Sekda Hamka mengatakan bahwa komitmen dan upaya pencegahan korupsi telah menjadi prioritas pemerintah provinsi Bengkulu.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi ini tidak cukup hanya dengan penindakan secara hukum saja tetapi juga harus ada upaya komprehensif dan strategi preventif,” tutur Hamka.
Acara koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi se-Provinsi Bengkulu ini akan dilaksanakan tiga kegiatan penting, yaitu Monev tematik penertiban aset Pemprov Bengkulu (Yayasan Semarak), Rakor sekretaris daerah se-provinsi Bengkulu, dan Rapat pembahasan terkait aset P3D di Kabupaten Kepahiang.
“Pertama hari ini melakukan monev dan sekaligus melihat secara langsung terhadap 8 area konstruksi tersebut sekaligus memberikan evaluasi penilaian dalam rangka melihat skor masing-masing dalam rangka menindaklanjuti tugas-tugas yang diberikan oleh KPK,” ujar Hamka Sabri.
Delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan Daerah tahun 2021 yaitu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
“Di sini nanti ada beberapa PR yang diberikan untuk dilaksanakan bersama,” kata Hamka Sabri.
Lebih lanjut, Hamka Sabri menuturkan bahwa PR yang diberikan seperti mengingatkan beberapa hal yang belum dilaksanakan, agar sesegara mungkin dilaksanakan seperti dari segi pendapatan daerah dan perizinan. (RED)