BENGKULU UTARA, SNN – Rapat Paripurna Dewan Bengkulu Utara, tentang penyampaian nota keuangan Raperda Rancangan APBD ( RAPBD) Tahun Anggaran 2019, oleh pihak eksekutif, dipimpin oleh Waka I, H. Bambang Irawan didampingi Waka II Agus Riyadi.
Rapat Paripurna Dewan Bengkulu Utara dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Bengkulu Utara H. Ir. Mian dan menyampaikan nota keuangan Raperda Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2019, di gedung Paripurna Dewan Bengkulu Utara. Proyeksi pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 diperkirakan sebesar Rp 1,25 Triliun atau Rp 1.259.361.823.085.Sedangkan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 83.029.832.985, target penerimaan pajak Rp. 13.726.315.500, penerimaan retribusi Rp. 1.341.569.000, dengan asumsi penerimaan pendapatan daerah yang sah Rp. 67.961.948.485.
“Total asumsi dana dari pusat yang diterima oleh Kabupaten Bengkulu Utara, untuk tahun anggaran 2019 Rp. 941.422.000.900., oleh sebab itu dengan nota pengantar yang saya sampaikan ini, agar kiranya pihak anggota dewan yang terhomat dapat membahasnya dan kalau bisa ini tidak terlalu lama bisa disahkan, Nota keuangan 2019,” kata Bupati Mian.
Rapat Paripurna Dewan ini juga dihadiri oleh FKPD, OPD yang ada di lingkungan pemerintah Daerah Bengkulu Utara.
Pewarta : Amt