Bengkulu, SNN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Pendapat Gubernur Bengkulu atas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin (21/2/2022).
Rapat paripurna ke-11 masa sidang ke-1 itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah didampingi Wakil ketua II Suharto dan diikuti anggota dewan lainnya.
Hadir mewakili Gubernur Bengkulu Asisten II Setda provinsi Bengkulu Fachriza Razie Yahya, Unsur Forkopimda, dan Kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu.
Dalam penyampaian ini, seluruh fraksi menyatakan setuju atas pendapat Gubernur Bengkulu mengenai Raperda inisiatif DPDR provinsi Bengkulu tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Edward Samsi mengapresiasi dan menyetujui pendapat gubernur Bengkulu mengenai rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan keolahragaan, agar dibahas lebih lanjut melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD provinsi Bengkulu.
Fraksi Golongan Karya dibacakan oleh Raharjo Sudiro kesimpulannya adalah setuju pembahasan rencana peraturan daerah dibahas lebih lanjut.
Fraksi PKB yang dibacakan oleh Muhammad Muzani kesimpulannya setuju dan sepakat untuk dibahas bersama-sama supaya nanti betul-betul mengaktifkan olahraga kita di provinsi Bengkulu.
Fraksi Nasdem dibacakan oleh Ulil anwar kesimpulannya adalah menyambut dengan baik dan siap untuk membahas pada tahap selanjutnya.
Fraksi Demokrat, dibacakan oleh drs.Randes a Salin dengan kesimpulan setuju dan sependapat dengan gubernur yang menyatakan bahwa payung hukum peraturan daerah tentang keolahragaan harus mampu dijamin.
Menurutnya juga olahraga merupakan sumber kesehatan seluruh anak bangsa karena melalui olahraga akan tercipta tubuh yang sehat dan melalui tubuh yang sehat akan melahirkan jiwah yang sehat.
Fraksi PKB dibacakan oleh hj Sainal Kesimpulannya adalah setuju dan sependapat Bahwah payung hukum pembangunan keolahragaan di provinsi Bengkulu harus dijamin.
Fraksi PAN dibacakan oleh Dempo Xler kesimpulannya setuju agar Raperda segera dibahas ke forum selanjutnya.
Fraksi Nurani Indonesia dibacakan oleh Hery Purwanto yang kesimpulannya sependapat bahwa rancangan peraturan daerah provinsi Bengkulu tentang penyelenggaraan keolahragaan sangat di perlukan dan mendesak untuk dilanjutkan pembahasannya secara lebih komprehensif sesuai dengan tata tertib DPRD provinsi Bengkulu dan peraturan undang-undang yang berlaku dalam proses rancangan peraturan daerah. (Red)