Bengkulu Tengah, sinarnusantaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati terhadap 3 Raperda di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD, Selasa (1/3)
Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., melalui Sekda Edy Hermansyah, P.hD., hadir untuk menyampaikan nota pengantar terhadap 3 Raperda , sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos membuka secara langsung Rapat paripurna yang di hadiri 15 anggota DPRD dan kepala OPD terkait.
Sekretaris Daerah Edy Hermansyah, P.hD., menyampaikan bahwa ada 3 pembahasan yang akan di sampaikan di nota pengantar dalam rapat paripurna ini, yaitu :
- Penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial
- Raperda tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah.
- Revisi Perda nomor 06 tahun 2016 tentang retribusi perpanjangan dan mempekerjakan tenaga kerja asing.
“Raperda yang di sampaikan ini merupakan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022, Sehingga diharapkan untuk pembahasan raperda di rapat paripurna dengan agenda selanjutnya ke depan dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan keinginan serta harapan kita bersama.” Ungkapnya
Setelah nota pengantar penyampaian terhadap 3 raperda selesai, akan di laksanakan rapat paripurna selanjutnya dengan agenda pandangan ke tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. (MC)