KOTA BENGKULU, SNN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Bengkulu mengelar rapat paripurna terkait pembahasan Walikota dan wakil walikota Kota bengkulu yang disampaikan oleh KPU kepada DPRD Kota ,serta Pengumuman penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih yg di isi Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi.
Terkait pelantikan Pjs Walikota Budiman ismaun mengatakan masih menunggu surat yang dikeluarkan oleh Kemendagri,namun rapat Paripurna sudah sesuai UU dan memang harus diumumkan.
“Alhamdulilah Paripurna hari ini telah sesuai dengan perundangan yang ada. emang harus diumumkan calon walikota dan wakil walikota terpilih ini dan sekarang tinggal gubernur menyampaikan surat kemendagri terkait jadwal pelantikannya (walikota terpilih)” Ujarnya
budiman juga menambahkan setelah pelantikan secara otomatis beliau akan menyerahkan jabatan beliau kepada walikota definitip untuk saat ini beliau menilai tidak ada permasalahan yang berarti selama masa PJS beliau.
“Ya sampai pelantikan walikota terpilih mengenai masa jabatan itu, pokus sekarang disisa masa jabatan ini gak ada kita menyelenggara pemerintah sesuai amanat yang kita jalan aja, sampai saat ini gak ada hambatan paling masyarakat jualan duren itu kan musiman” Tututpnya.