
Orang tua Pasien
BENGKULU UTARA,SNN – Sunguh sangat disayangkan pada masa kepemimpinan Bupati Ir.H. Mian, melalui pihak oknum perawat penjaga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Utara, Menolak Pasien dangan cara kasar, bahkan melontarkan kata pasien ditolak karena belum sekarat terhadap keluarga pasien yang ingin berobat ,Rabu (7/8/2019) pagi.
Sudah selayaknya Rumah Sakit memberikan pelayanan yang maksimal kepada setiap pasien atau masyarakat yang hendak berobat, bukan sebaliknya menunggu pasien sekarat dulu baru bisa diterima untuk berobat.akan tetapi sungguh ironi rumah sakit menolak pasien untuk berobat.
Orang tua pasien berinisial JEA yang berasal dari Desa Sumber Rejo Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara,merasa kecewa atas penolakan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Arga Makmur Bengkulu Utara,pasalnya JEA ingin mengobati anaknya yang demam ke rumah sakit tersebut,ditolak dengan alas an demam baru 2 hari belum sekarat dan tidak harus masuk IGD.
“kan baru dua hari demam,tidak harus masuk IGD.Kalau sudah sekarat baru masuk IGD.” Kata oknum perawat rumah sakit Arga Makmur dengan nada menyepelekan.
Akibat ditolaknya pasien yang ingin berobat oleh pihak RSUD Arga Makmur kabupaten Bengkulu utara,pihak keluarga pasien tersinggung dengan alasan pasien belum sekarat, disamping itu pasien juga diketahui terdaftar sebagai pasien BPJS, membuat kesal pihak keluarga.
Sementara itu orang tua pasien bertanya langsung dengan Direktur RSUD Jasmen, melalui pesan whatsapp hanya mengatakan ucapan terima kasih atas informasinya yang telah disampaikan dan pihaknya akan segera menelusuri titik permasalahanya terlebih dahulu.
” Makasih infonya dek saya telusuri dulu kok bisa begitu ya,” ucap Jasmen singkat.
Pewarta/Editor : Asri