Kepahiang, Sinarnusantaranews.com – Menjalankan ketentuan dan regulasi yang sudah ditentukan yang dalam kategori miskin ekstrim dengan acuan Permendes sehingga di tahun 2023 ini Pemdes Talang Babatan Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang dapat merealisasikan BLT DD Sebanyak 45 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terhitung dari bulan Januari sampai dengan Bulan Maret sebesar 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) pembagian BLT DD ini dibagikan secara tunai dan transferan.
“Kepada seluruh masyarakat Penerima BLT DD di tahun 2023 ini saya berharap dapat mengerti dan memahami regulasi sebab di tahun 2022 dengan 2023 ini jauh berbeda sebab sudah di tentukan minimal 20%, sehingga di tahun kemarin penerimanya jauh lebih banyak dibandingkan di tahun ini, sehingga hal ini hanya 45 KPM yang bisa direalisasikan melalui keputusan musyawarah dalam validasi data yang termasuk miskin ekstrim sesuai dengan ketentuan,” tutur Ali Imron.
Lanjutnya, tetap selalu saya ingatkan bagi yang menerima BLT DD di tahun ini saya harap dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya agar betul-betul bermanfaat bantuan ini, sebab dengan keadaan sikon perekonomian kita di saat ini betul-betul turun dengan adanya bantuan ini dapat terbantu meringankan beban kita,” tutur Kepala Desa.
“Bagi masyarakat yang menerima BLT DD ini, semua ini sudah ada ketentuannya maka pemdes Talang Babatan dapat merealisasikan 45 KPM ketentuan ini sudah di atur dalam Permendes tahun 2021 yang kata Gori miskin ekstrim, maka dari itu nanti jangan salahkan kepala desa atau perangkat desa Talang Babatan, ketentuan ini sudah ada regulasinya yang menentukan dan melalui keputusan musyawarah serta palidasi miskin ekstrim sebanyak 45 KPM, maka dengan membaca lafadz basmalllah Acar pembagian BLT DD di tahun 2023 ini sebanyak 3 bualan saya nyatakan resmi dan saya buka,” tutup ibu Yeni staf Kasi PMD Kecamatan Seberang Musi.
Turut hadir dalam pembagian BLT DD ini Stap KASI PMD Kecamatan Seberang Musi Yeni, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Pemuka Masyarakat, seluruh Pemdes Talang Babatan daan Penerima BLT DD. (FB)