BENGKULU, SNN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali Menggelar Rapat Paripurna Yang Ke – III Masa Persidangan ke –III Tahun Sidang 2018, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018.
Perlu diketahui sebelumnya Senin 10/09/2018 Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
Diketahui, dari seluruh Fraksi yang berjumlah delapan Fraksi, semuanya menyetujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 dilanjutkan pembahasannya.
“Dengan ini Fraksi partai Demokrat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P Provinsi Bengkulu tahun 2018 dilanjutkan pembahasannya ketingkat selanjutnya,” sebut Bambang Suseno, menyampaikan pandangan Fraksinya.
Selain itu, Fraksi Demokrat menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada pemerintah Provinsi Bengkulu, agar menyampaikan penjelasan secara mendetail alasan-alasan yang dijadikan dasar pemikiran perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 tersebut.
“Hal ini perlu Fraksi Demokrat tegaskan, terutama karena setiap kali dilakukan perubahan APBD haruslah didasarkan alasan dan pemikiran yang jelas, objektif dan rasional, sehingga usulan benar-benar untuk kepentingan pemerintahan dan pemabangunan,” tegasnya.
Selanjutnya, dengan telah disampaikannya Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 tersebut, maka DPRD Provinsi akan kembali menggelar rapat Paripurna yang ke- IV dengan agenda, Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut.
Disamping Ihsan Pajri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri yang memimpin rapat, dihadiri juga oleh Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, unsur Forkompinda Provinsi, Instansi Vertikal, Kepala OPD dan ASN dilingkup Pemda Provinsi Bengkulu, dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Dewan Provinsi Bengkulu.(adv)
Pewarta : Arwin Binardi
Editor : Andita