Bengkulu, SNN-Terkait kasus suap Proyek konstruksi di dinas PUPR yang menjerat Dirwan Mahmud Mantan Bupati Bengkulu Selatan hari ini Jauhari sebagai terdakwa pemberi suap disidangkan.
Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi itu dihadiri oleh Bupati Gusnan yang tampak datang lebih awal sebelum sidang dimulai sebagai salah satu saksi.
Dari pantauan wartawan SNN sidang direncanakan untuk mendengar keterangan dari 10 orang saksi. Yang dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama lima orang saksi dan akan dilanjutkan sesi kedua 5 orang saksi.
Sampai berita ini diterbitkan sidang masih berlangsung mendengarkan keterangan para saksi.(AR)