BENGKULU, SNN – Meski sudah dikeluarkan Surat edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu tentang penutupan aplikasi Graf/ofline, Sopir Angkutan Kota (Angkot) lima warna kembali melakukan aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu Guna meminta Pemerintah untuk kembali mempertegas keputusan itu mengingat selama ini pihak grab belum menutup aplikasi dan masih ada yang beroperasi karena mengaku sudah memiliki izin.
Aksi yang dilakukan aliansi Sopir angkot lima Warna ini tidak berlangsung lama saat menyampaikan orasi pasalnya Sekda saat itu yang berada ditempat langsung mengajak perwakilan sopir angkot Endang untuk melakukan pertemuan didampingi rombongan dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu perihal informasi yang beredar di media yang menjelaskan tentang 38 Grab yang mengantongi izin masih beroperasi.
“Terkait di media ada 38 grab katanya sudah mengantongi izin kami mau nanyakan apa benar atau gak, bila emang benar mereka mengantongi izin kami mau cari tawu siapa yang mengeluarkan izin tersebut dan kami mau lihat surat izinya” tuturnya
Yusuf Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu mengatakan tidak mengetahui perihal surat izin 38 Grab bengkulu dan akan segera mencari tahu siapa yang mengeluarkan surat izin.
“38 itu katanya uda izin kita ini lagi bahas masalah ini. Kemudian hasil diskusi kita sama supir angkot ini tidak deadlock, cuman kita masih ingin memahami dan mencari tahu siapa yang mengeluarkan izin tersebut” tutupnya. (AR)