LEBONG, SNN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong menyampaikan terkait permasalahan salah seorang staff Panwascam yang diduga mengikuti kampanye dari salah satu Paslon, seperti yang beredar di masyarakat.
Ketua Bawaslu mengatakan, “kami sudah melanjutkan pemanggilan kepada pihak terkait bahwasannya mereka pada saat itu sedang melakukan pengawasan karena pada saat itu yang bersangkut melihat adanya orang yang sedang ramai berkumpul mulai dari Karang Dapo Bawah sampai Karang Dapo Atas, yang bersangkutan langsung mengikuti tidak kegiatan tanpa ada perintah dan tugas oleh Ketua Paswancam pada saat itulah yang melihat situasi tersebut,” jelas Jefryanto.
Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, “ketika melihat keramaian yang bersangkutan ikut masuk ke dalam dan ketemu langsung dan menanyakan kegiatan apa, dan itu silaturahmi sudah disampaikan. Yang bersangkutan pada saat itu menggunakan atribut lengkap jika hanya menghadiri pasti tidak menggunakan atribut lengkap,” ungkapnya.
Menurutnya, Bawaslu masih mendalami hal ini dan pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk Ketua Panwascam dan staff yang berstatus Panwascam tersebut.
Komisioner Divisi HPP juga mnerangkan, “hal ini tidak melanggar SOP karena dia telah melakukan tugas, kehadirannya pada saat itu untuk melaksanakan tugas sesuai dengan hasil investigasi yang telah kita lakukan. Yang melanggar SOP itu jika dia pergi tanpa surat tugas tanpa atribut. jangan salah persepsi jika mengambil foto. kita akan menindaklanjuti, menelusuri informasi tersebut tidak hanya dari satu pihak saja. kita akan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi,” terang Sabdi.
“Harapan kita kedepannya agar Pilkada dapat berjalan dengan santun, marilah bersama kita sukseskan Pilkada.” (YNS)