Home / Daerah / Kepahiang / Tak Berpapan Merk, Benarkah Lupa dan Tak Di Wajibkan Dalam Kegiatan,,,??”

Tak Berpapan Merk, Benarkah Lupa dan Tak Di Wajibkan Dalam Kegiatan,,,??”

KEPAHIANG, SNN – Kegiatan yang menggambarkan bahwa ketransparanan terhadap publik serta terhadap masyarakat sudah tidak diutamakan, melainkan kepentingan keuntungan yang besar didalam sebuah kegiatan. Sehingga berbagai alibi dikemukan demi menghindari beberapa pertanyaan dari masyarakat seolah olah masyarakat tidak penting dalam sebuah kegiatan. dan mungkin dianggap oleh oknum oknum yang terlibat,seakan masyarakat di desa Tertik kecamatan Tebat Karai kabupaten Kepahiang seolah olah menutup mata. tak tahu apa itu sebuah kegiatan ataupun proyek,sehingga mereka melakukan hal demikian, ,!!

Disaat wartawan SNN kembali meminta konfirmasi dengan team teknis pertanian Kepahiang menjelaskan,

“proyek tersebut punya pertanian Provinsi, volumenya 94 meter dan dana sebesar 60 juta, kegiatan tersebut dikerjakan secara swaklola oleh kelompok tani Mekarsar 1, dan tentang papan merk tersebut tidak terpasang mungkin mereka lupa, lagian papan merk itu tidak terpasang tidak juga diwajibkan”, ungkap Candra dengan tegas.

Candra juga menjelaskan bahwa masalah pemborongan kegiatan tersebut ia tidak tahu, dan ia mencoba untuk koordinasi lagi.
Saat ditemui di dinas pertanian Kepahiang, di sana ada beberapa petugas, baik kabit tanaman pangan Candra Yaupa. Sp dan Babinsa, Dewa Ketut Suardi,Ketua Kelompok Tani Mekar sari 1 Haris,Spd, serta Sunardi yang didampingi Jon Haryadi.

Di lain waktu, wartawan SNN meminta keterangan kepada pekerja, mereka menjelaskan,

saya kerja cuman berdua pak, dan pekerjaan ini saya borong sebesar 7 juta dengan pak Haris guru, jadi tentang papan merk dari awal gak ada, mungkin memang tidak ada, ini saja rugi rasanya borong,” tuturnya sambil menutup perkataannya.

Keterangan yang diterima dari Ketua Kelompok Tani Mekar Sari I menjelaskan,
“tentang papan merk itu tidak terpasang dikarenakan tidak ada anggarannya lagian tidak juga di wajibkan. serta tentang diborongkan itu tidak ada,mungkin dia salah dengar”.ungkap Haris.

“kelompok kami ini ada 40 orang, yang kerja 10 orang. yang lain gak mau kerja karena upahnya cuman 60 ribu perhari”, Sambungnya terbata bata.

Dari penjelasan tersebut sudah dapat dipastikan bahwa pengerjaan kegiatan tersebut bukan anggota Kelompok Tani Mekar Sari I yang mengerjakanya sehingga wajar kalau papan merk tersebut tidak terpasang, diduga takut tercium kedoknya, namun wartawan SNN berhasil mencari kebenaran berdasarkan keterangan dari dua sisi tersebut.

Wartawan SNN juga meminta keterangan dari salah satu anggota dari klompok tani Mekar Sari 1 yang namanya enggan disebut menjelaskan,

“justru kami tidak tau sama sekali kalau kelompok tani kami mendapat kegiatan siring cacing tersebut, kalaw bapak tidak kasih tau hal ini demi tuhan kami tidak tau pak, sunggu gak ada sama sekali ketransparan pak haris tersebut terhadap anggotanya seperti kami., ketika ada orang bertanya kami mau jawab apa, kami tidak mau uangnya pak, tapi tolong kami dihargai,” begitu jelasnya dengan nada agak kesal.

Untuk kasus papan merk yang tidak terpasang dan tidak diwajibkan menurut komentar tersebut di atas, masih dalam penyelidikan. Dan pihak Wartawan SNN akan segera ke Dinas Pertanian Provinsi untuk menanyakan swaklola tersebut memang bisa diborongkan atau tidak,,,,,???

Berseri
Pewarta : Fheby
Editor : Andita

About adminSNN

Previous Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 2018

Check Also

Senator Riri “World Cancer Day” Bukan Sekedar Peringatan Biasa

Bengkulu, Sinarnusantaranews.com – Penduduk dunia memperingati Hari Kanker Sedunia 2023 atau World Cancer Day, Sabtu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *