BENGKULU SELATAN, SNN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan kembali menggelar operasi rutin penyakit masyarakat di sejumlah kos-kosan dan hotel di wilayah Bengkulu Selatan, Senin (18/11) malam.
Hasilnya, 4 wanita tanpa identitas dan 1 pasangan bukan muhrim diamankan tim gabungan Satpol PP bersama Polisi Militer, Kodim 0408 BS-Kaur dan Polres Bengkulu Selatan.
“4 wanita dibawa karena tidak memiliki identitas yang jelas serta diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di hotel-hotel. Sementara untuk satu pasangan diamankan lantaran tidak bisa menunjukan bukti nikah yang sah,” jelas Kasatpol PP Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin.
Diceritakan Kasat, razia dimulai pukul 22.30 WIB. Tim gabungan menyasar salah satu hotel di kawasan Desa Tanggau Rasau, Kecamatan Pino Raya. Petugas menyisir seluruh kamar hotel.
“Ada dua kamar hotel yang pintunya terpaksa didobrak oleh petugas lantaran penghuninya tidak mau keluar,” beber Kasat.
Menariknya, saat salah satu kamar hotel berhasil didobrak petugas tidak berhasil menemukan penghuninya. Lantaran tidak merasa puas petugas menyisir tiap ruangan.
“Petugas mencurigai penghuninya bersembunyi di atas plafon kamar hotel. Benar saja saat diperiksa wanita yang diduga wanita penghibur itu bersembunyi diatas plafon kamar hotel,” ujar Kasat.
Ditambahkan Kasat, razia dilanjutkan ke salah satu kos-kosan di kawasan jalan SDN 5 Bengkulu Selatan. Disana petugas mengamankan satu pasangan bukan muhrim dan satu wanita tanpa identitas di dalam kamar kos-kosan tersebut.
“Kami lanjutkan lagi razia di kos-kosan di kawasan Jalan Lettu Ubadi, Kecamtan Kota Manna. Tapi disana kami tidak menemukan target razia kami,” tandas Erwin Muchsin.
Saat ini ke empat wanita dan satu pasangan bukan muhrim tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Bengkulu Selatan.
Editor : Redaksi SNN