Home / Breaking News / Terungkap, Ini Skenario Perampokan Di Alfamart Lebong

Terungkap, Ini Skenario Perampokan Di Alfamart Lebong

Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Modus pencurian dengan kekerasan, dilakukan dengan berbagai cara. Seperti pura-pura menodong kasir yang tak lain sudah diskenario sejak awal. Hal ini terjadi di Alfamart di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, pada Rabu (20/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV, tampak dua orang yang pura-pura menodong kasir dengan senjata tajam jenis pisau. Bahkan, kedua pelaku tersebut berhasil menggasak uang sekitar Rp 60 juta di Alfamart tersebut.

Ketiganya warga Limaupit Kecamatan Lebong Sakti. Masing-masing AG (19), yang bergerak sebagai kasir. Kemudian CL (19) dan RF (17) sebagai pelaku.

Beruntun kepolisian bergerak cepat membongar komplotan pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dalam jumpa pers yang digelar Mapolres Lebong pada Kamis (21/10), Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kasat Reskrim, IPTU Didik Mujiyanto mengungkapkan, peristiwa itu berhasil dibongkar dalam tempo kurang dari 12 jam.

Aksi ini sudah direncanakan AG Sehari sebelum kejadian,” kata Kapolres, Kamis (21/10).

Kapolres menjelaskan, awalnya pasca menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyekatan di dua perbatasan yang dicurigai pelaku berasal dari luar Lebong.

Hanya saja, tidak ada tanda-tanda pelaku melintasi dua jalur tersebut. Curiga pelaku dari dalam Lebong, ia akhirnya mendalami pelapor dan mempelajari ciri-ciri pelaku dari hasil video rekaman CCTV milik Alfamart itu sendiri.

Berbekal rekaman video CCTV, polisi curiga tidak ada perlawanan dari kasir sekalipun spontan menunjukkan kepada kedua pelaku brangkas penyimpanan uang.

Hasil interogasi AG, ternyata ada kolaborasi antara ketiga tersangka ini. Hari ini sudah kita amankan semua pelaku,” tuturnya.

Untuk otak seolah-olah adanya pencurian ini dilakukan AG,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim, IPTU Didik Mujiyanto menambahkan, aksi perampokan ini sudah direncanakan sehari sebelumnya. Uang tersebut sengaja belum disetor kasir.

Lebih jauh, dalam aksinya kedua pelaku mendapatkan pinjaman helm dari tersangka AG untuk menutupi wajahnya. Sekalipun sarung tangan untuk menghilangkan sidik jari di lokasi kejadian.

Dia menambahkan, ketiga tersangka akan dijerat pasal berbeda. Sebab, dari ketiga satu di antaranya masih dibawah umur.

Selain itu, lanjutnya, ada tiga tindak pidana dalam perkara tersebut. Mulai dari pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun, pasal 262 karena pembuatan laporan palsu dengan ancaman pidana tujuh tahun, dan ketiga pengelapan uang dalam jabatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, uang pecahan 100 Ribu 24 lembar, 50 ribu 23 lembar, 20 ribu 4 lembar, 10 ribu 13 lembar, 5 ribu 56 lembar, 2 ribu 22 lembar, 1 ribu 6 lembar, dan uang pecahan koin satu kantong plastik. Kemudian, Satu kendaraan yang digunakan kedua pelaku, helm, sarung tangan, satu senjata tajam jenis pisau.

Untuk berapa uang yang diambil. Kami masih menunggu pihak Alfamart berapa total uang yang diambil,” tuturnya. (YNS)

About adminSNN

Check Also

Desa Batu Pance Melakukan Penanaman Pohon Secara Simbolis

Empat Lawang, Sinarnusantaranews.com – MemperingatiHari Asri Nusantara dengan melakukan penanaman 100 pohon serentak di seluruh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *