Rejang Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Dengan adanya pemberitaan di beberapa Media Online ataupun cetak terkait Dugaan Penyimpangan Dana Sosial PKH/KKS (Program Keluarga Harapan/Kartu Keluarga Sejahtera) di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong akhirnya mengklarifikasi hal ini dengan jelas.
Saat ditemui tim awak media SNN dikediamannya di Sukawati ibu Lurah Karang Anyar Halimatus Sahdiah atau biasa disapa ibu gadis menjelaskan, “memang benar saya mendatangi RT 13, karena beliau menghubungi saya dan saya selaku Lurah punya tugas serta beban yang harus saya pikul. Tepat saya datang memang malam hari tapi harus kita Garis Bawahi kami mengabdi di desa baik pun di kelurahan itu 24 jam nonstop apabila kami diperlukan dan untuk mengurus masyarakat desa maupun kelurahan, jadi pemberitaan salah satu Media Cetak atau media Online itu belum sama sekali meminta keterangan atau hak jawab kami selaku kelurahan,” terang Lurah Karang Anyar.
Tim juga mencoba mendatangi KPM dikediamannya pada Sabtu (06/11) pagi, namun pihak KPM S/J sedang bekerja dan kita mendatangi tetangga KPM dan mereka mengatakan, “nanti sore pak habis magrib aja datangnya,” ujar tetangga KPM S/J.
Mendapati informasi dari tetangga bahwa KMP S/J berada di rumah usai sholat magrib, Tim kembali mendatangi kediamannya sekira pukul 19.00 Wib, Sabtu (06/11) malam. Berikut percakapan Tim ketika bertemu KPM S/J:
Tim: “Permisi pak Jarwok sudah mengganggu aktifitasnya.”
JR: “ngak apa pak, o iya kita dari mana pak dan tujuannya apa pak ?”
Tim: “Maaf sebelumnya pak Jarwok, kita ingin menanyai terkait berita yang sedang beredar pak, apakah benar bapak mengatakan bahwa ibu Lurah sudah menilap bantuan bapak ?”
JR: “Maaf pak saya tidak pernah mengatakan ibu Lurah baikpun orang kelurahan yang menilap bantuan saya pak dan saya juga cuma dikasih tahu oleh pendamping saya pak Can sama Andreas pak, bahwa ada orang kelurahan yang mengambil kartu saya pak. Itupun masih rahasia pak belum pasti, jadi gini pak tolong sampaikan dengan ibu lurah bahwa bukan saya yang mengatakan beliau yang menilap bantuan tersebut pak dan saya juga tidak pernah melaporkan dengan media manapun pak, kita orang awam pak mana ngerti yang begituan,” jelas Jarwok.
Lanjutnya, “mungkin gini aja pak, saya akan panggil pendamping saya Andreas dan pak Can, kita klarifikasi saja hari Senin pagi pak di Kantor Lurah Karang Anyar pak, supaya tidak ada lagi kekeliruan pak supaya kelar pak dan saya sekeluarga bisa kerja dengan tenang pak, jadi pagi senin kita panggil pak Can dan pak Andreas ke kantor lurah pak sebab merekalah yang sudah mengatakan hal demikian pak jadi misalkan pak Andreas tidak datang hari Senin berarti saya sudah di kambing hitamkan oleh mereka pak itu intinya, sekali lagi pak saya tegaskan saya tidak mengatakan ibu Lurah yang menilap bantuan tersebut pak,” tutup Jarwok /Susyana.
Tak sampai disitu pada Senin (08/11) pagi Tim kembali mencoba mendatangi pendamping PKH yang sudah membuat resah pak Jarwok tidak datang menemui undangan pak jarwok, saat pak Jarwok dan ibu Susyana mencoba beberapa kali menghubungi melalui Via Telpon, namun alasan yang di dapat pak Jarwok, pak Andreas tidak bisa datang dikarenakan ada urusan di Bermani Ulu, tidak menutupi kemungkinan ini akal-akalan pak Andreas selaku pendamping PKH yang mencari cari kesalahan untuk kepentingan politik.
Disisi lain pak Jarwok bersama Bhabinkamtibmas menuturkan:
JR: “Gini aja pak Bhabimkamtibmas saya pribadi tidak mau lagi ribet pak dengan alasan yang tidak saya mengerti pak dan saya harap permasalahan antara kami dan ibu Lurah bisa selesai dengan baik hari ini tanpa ada keterpaksaan pak.”
Bhabinkamtibmas: “Oke, siap pak Jarwok dari kemarin kita sudah mencoba untuk mendamaikan keselisipahaman ini dengan baik tapi bapak malah melapor ke media bahwa kami di luar jam dinas menemui bapak asal bapak tahu, kami dari pihak Kepolisian, Kepala desa dan Lurah itu bekerja 24 jam melayani masyarakat pak, tapi kita biarkan saja keinginan bapak mencoba memviralkan kita di Medsos pak, dan puncaknya hari ini bapak sendiri yang datang ke kantor lurah dan ingin keselisipahaman ini diselesaikan di kantor Lurah, jadi kita selaku bhabinkamtibmas ya harus menanggapi keinginannya bapak Jarwok hari ini semoga jadi pembelajaran dan pengalaman untuk kedepannya ya pak.”
Tim SNN mencoba mengambil dokumen dan bukti dari Kapolsek bahwa telah tercecernya kartu ibu S tahun 2017 silam dan kita sudah menyimpan dokumen-dokumen untuk kita tayangkan di pemberitaan kita supaya pemberitaan kita berimbang sesuai fakta. (TIM)