Home / Daerah / Kaur / Wartawan Dianiaya Ajudan Bupati, Lapor Polisi

Wartawan Dianiaya Ajudan Bupati, Lapor Polisi

 

KAUR,SNN -Aprin Taskan Yanto (36) wartawan dari salah satu media online di Kaur mengaku dianiaya oleh oknum ajudan Bupati Kaur inisial HP (27) yang terjadi pada hari Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 12.02 WIB di ruang tunggu lantai lll kantor Bupati Kaur Padang Kempas.

Disampaikan Aprin,Ia pada saat itu hendak menghadap Bupati Kaur Gusril Fausi,S.Sos MAp dan menunggu di ruang tunggu.Tidak berapa lama kemudian datanglah  ajudan Bupati Kaur berinisial HP dan Aprin mengutarakan niatnya untuk bertemu dengan Bupati Kaur kepada HP

“Ding (adinda-red)saya akan menghadap dan bertemu dengan pak bupati. Ajudan bupati menyampaikan saat ini bupati belum bisa ditemui. Kemudian saya berpamitan keluar,dan saya berdiri dari tempat duduk, tiba-tiba ajudan bupati (HP) memukul dengan cara meninju saya sebanyak dua kali pada bagian pelipis dan mata kiri saya,” cerita Aprin”

Kemudian pada hari rabu 15/5/2019 saya melaporkan kasus (penganiayaan) kepada Polsek Kaur Selatan

Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya Purnama membenarkan ada wartawan yang melaporkan penganiayaan dengan pelapor Aprin Taskan Yanto,SE (36) dengan terlapor ajudan bupati inisial HP (27)

“Ya Benar laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,segera akan kami panggil saksi-saksi,” kata Iptu Surya Purnama kepada awak media Rabu (15/5/2019).

Kapolsek juga menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil visum pelapor dari Puskesmas Bintuhan dan terlapor terancam pasal 351 KUHP tentang “Penganiayaan

Selanjutnya  antara Aprin dan HP menandatangani surat perdamaian,ajudan bupati inisial HP bersedia memberikan uang sebesar  lima juta rupiah kepada Aprin untuk membantu biaya berobat. Surat perdamaian ditandatangani Sekda Kaur Nandar Munadi MSi dan Kabag Humas Sirajudin, sebagai saksi berdamai.

Saat ditanyakan terkait surat pernyataan itu,”jujur saja pikiran saya kemaren kosong.” ujar Aprin.

“Secara pribadi dan kelurga, saya meminta polisi menindaklanjuti laporan saya ini dan kepada terlapor agar dapat diproses seusai dengan kaidah hukum yang berlaku,” imbuh Aprin.

 

Perwarta : Edi Baksir

Editor       : Asri

About adminSNN

Check Also

SDN Desa Sugiwaras Lakukan kegiatan P5 Project Mini Kurikulum Merdeka

Kegiatan acara P5 di SDN Desa Sugiwaras MUBA, Sinarnusantaranews.com – SDN (Sekolah Dasar Negeri) Desa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *