LEBONG, SNN – Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Dien Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) anggaran tahun 2020, tahap ketiga, kepada Warga desa yang digelar di kantor Desa, dengan jumlah penerima sebanyak 45 KPM, Kamis (16/07).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rimbo Pengadang, PDP, PLD, Babinsa, Kepala Desa Jon Kanedi, Ketua BPD Zulkarnain dan anggota BPD lainnya, Sekdes Yesi Asmara SE, perangkat desa, tokoh-tokoh masyarakat dan masyarakat penerima bantuan.
Sebelum Dana Bantuan Langsung Tunai dibagikan kepada warga Kepala Desa Teluk Dien mengingatkan kepada warganya, bahwa bantuan ini merupakan bantuan pandemi wabah Covid-19, ini sebagai kepedulian pemerintah untuk membantu warga dalam kondisi terdampak wabah Covid-19.
Kepala Desa Jon Kanedi juga mengatakan, “dalam menyalurkan Bantuan Sosial Berupa BLT seperti yang diinstruksikan oleh Pusat kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan melalui anggaran Dana Desa antara 20-30 persen dari nilai Dana Desa dan hari ini merupakan pembagian tahap akhir dengan jumlah penerima 45 KPM, pembayaran dilakukan melalui Bank BPD Topos dengan jumlah Rp 600.000/KPM,” terangnya.
Ditambahkan oleh Kades, dana bantuan BLT Dana Desa ini merupakan hak kewajibannya warga yang mendapatkan, yang sudah sesuai dengan prosedur. Tapi kewajibannya sebagai warga juga harus mengikuti aturan pemerintah, Seperti ada gotong royong dan kegiatan lain, “terimakasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, yang sudah membantu warga kami di Desa Teluk Dien ini dalam pandemi covid-19. Bantuan Sosial baik langsung Tunai dan Berupa Sembako,” ucap Jon Kanedi.
”Masyarakat yang telah mendapatkan Bantuan PKH, BST, BNPT dan juga PNS, maka sudah tidak mendapatkan kembali dana dari desa berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) karena dana BLT bagi yang belum mendapatkan bantuan lainnya,” tutup Kades. (ADV)
Laporan : Minuhar
Editor : Cyntia