BENGKULU, SNN- Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu RAPBN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaan (KLHK) Tahun 2019. Permohonan persetujuan anggaran 2019 tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Edhy Prabowo, Senin (22/10). Selain itu, Komisi IV juga menyetujui rencana optimalisasi anggaran KLHK tahun 2018.Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu RAPBN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaan (KLHK) Tahun 2019.
Menteri Siti menyampaikan, arah pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2019 dititikberatkan kepada tiga hal.
Pertama, mendorong peningkatan usaha ekonomi untuk mengurangi ketimpangan pendapatan melalui Perhutanan Sosial, peningkatan investasi masyarakat termasuk pariwisata dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Kedua, meningkatkan kualitas lingkungan berbasis daerah aliran sungai (DAS) melalui rehabilitasi DAS, pengendalian pencemaran pengelolaan sampah dan penegakan hukum.
Ketiga, meningkatkan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, restorasi gambut, dan perbaikan tata kelola kawasan untuk mendukung pembangunan rendah karbon.
“Di tahun 2019, KLHK terlibat dalam tiga dari lima Prioritas Nasional Pemerintah antara lain Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nomor satu yaitu pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar, RKP nomor tiga yaitu peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif, serta RKP nomor empat yaitu pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumberdaya air,” ujar Menteri Siti.