LEBONG, SNN – Kegiatan pemberian bantuan sembako Polri kepada masyarakat yang terdampak Corona (Covid – 19) kembali dilaksanakan oleh pihak Polsek Lebong Selatan, Kamis (27/08).
Kali ini warga di wilayah Kelurahan Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong yang berhak menerima bantuan tersebut, namun dengan jumlah yang terbatas yakni sebanyak 26 KK warga penerima.
Kegiatan yang dilakukan pada Kamis (27/08) ini dimulai sekira pukul 10.00 Wib, yang disalurkan langsung oleh Kapolsek Lebong Selatan AKP L Naibaho, SH didampingi Bhabinkamtibmas bripka Zulkifli.
26 KK masyarakat diberikan secara langsung oleh Kapolsek Lebong Selatan dan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak wabah Covid-19.
Sebelum memberikan bantuan, Kapolsek memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan kalau keluar rumah tetap memakai masker, selalu jaga jarak, tidak salam-salaman, sering sering cuci tangan dan jauhi kerumunan.
Tak berlangsung lama, kegiatan telah selesai dilakukan pada pukul 10.30 Wib dan berjalan aman dan kondusif. (MNHR)