BENGKULU UTARA, SNN – Kisruh yang terjadi di Perusahaan Terbatas (PT) Sawit Mulya Pasar Bembah belum selesai,meski telah dilakukan mediasi tanggal 15/11/2018 kemarin yang ditengahi oleh Disnaker Bengkulu Utara.
Seperti diberitakan sebelumnya,PT Sawit Mulya Menolak adanya PUK SPAI-FAPMI yang didirikan oleh karyawan PT Sawit Mulya karena sudah ada Serikat Pekerja Mandiri PT. Sawit Mulya (SPM PT.SM). sehingga puluhan karyawan dipindahtugaskan bahkan diancam PHK dari Perusahaan.
Pihak PUK SPAI-FAPMI tidak terima tindakan yang dilakukan pihak perusahaan, maka meminta untuk diadakan mediasi.meski sebelumnya sudah ada rencana mediasi namun pihak perusahaan tidak hadir.
Mediasi antara pihak managemen, Serikat Pekerja Mandiri PT. Sawit Mulya (SPM PT.SM), pengurus PUK SPAI-FAPMI dan Pihak Disnaker Bengkulu Utara kemarin,pihak disnaker menganjurkan untuk membubarkan serikat FSPMI dan membentuk serikat baru. 26 Karyawan FSPMI yang diberitakan dipindahtugaskan dengan beberapa alasan masih bertahan,mereka tidak ingin pencatatan serikat FSPMI dicabut pencatatanya dan mediasi mencari titik penyelesaian dinyatakan gagal.
Belum adanya kejelasan dan belum ada titik terang tentang permasalahan ini,maka untuk selanjutnya penyelesaian perselisihan ini, pihak PUK SPAI-FAPMI meminta kepada Disnaker Bengkulu Utara agar permasalahan ini dilimpahkan kepada Disnaker Provinsi Bengkulu untuk ditindak lanjuti dengan harapan permasalahan ini tidak berlarut – larut.
Pewarta : A s r i