PALEMBANG, sinarnusantaranews.com –Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin (30/11), mengatakan bahwa pada Minggu ke IV Bulan November 2020 terdapat 40 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap dengan Dit Res Narkoba dan Pollres jajaran Polda Sumsel dengan 52 tersangka dengan Perincian : Bandar NIhil
Pengedar : 48 Orang
Pemakai : 7 Orang
Yang banyak mengungkap kasus yaitu
1.DITRESNARKOBA (1 LP) dengan 1tersangka
2. POLRESTABES PALEMBANG (12 LP),dengan 13 tersangka
3. POLRES BANYUASIN ( 2 LP) dengan 2 tersangka
4.POLRES MUBA (2 LP) dengan 2 tersangka
5.POLRES OI (1Lp) dengan 1 tersangka.
6.POLRES OKI (3 Lp) dengan 3 tersangka
7 .P0LRES LAHAT (1 Lp) dengan 5 tersangka
8.POLRES PRABUMULIH ( I lp ) dengan 2 tersangka
9.POLRES PAGAR ALAM.(5 lp) dengan 5 tersangka
10.POLRES MUARA ENIM. (4 lP) dengan 6 tersangka
11.POLRES OKU ( 1 LP) dengan 1 tersangka
12.POLRES OKUS (1 LP) dengan 1 tersangka
13.POLRES OKUT (2 LP) dengan 6 tersangka.
14.POLRES L LINGGAU (1 lp) dengan 1 tersangka
15.POLRES MURA ( 1 LP) dengan 1 tersangka.
16.POLRES EMPAT LAWANG ( 1 LP) dengan 1 tersangka
17.POLRES MURATARA (1 LP ) dengan 1 tersangka.
Sedangkan POLRES NIHIL Ungkap kasus pada kesempatan Minggu Ke Empat Bulan NOVEMBER INI YAKNI :
#POLRES PALI#
Untuk Barang bukti yang disita yaitu
• Shabu ,1612,13 gram
, Ganja ,460,34 gram
• extacy, 1001 1/2 butir
Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 12.178 Jiwa Anak bangsa.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa, dengan diungkapnya kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan. (Amr)