Home / Daerah / 58 KK Warga Desa Semeleko III Terima BLT-DD Tahap III

58 KK Warga Desa Semeleko III Terima BLT-DD Tahap III

LEBONG, SNN – Dalam program yang dicanangkan melalui peraturan PDTT Nomor 11 tahun 2019 diubah menjadi PDTT No 8 tahun 2020, hari ini Rabu (22/07), sebanyak 58 KK warga Desa Semeleko III Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong menerima secara langsung Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2020 tahap ke III yang disalurkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes).

Didalam kegiatan pembagian ini dihadiri Camat Lebong Tengah Sugiarto S.Sos, Babinsa Darwis, Bhabinkamtibmas Agus F, Pendamping Desa Andri, Ketua BPD Radulpro dan anggota, Kepala Desa Zulkapliyon beserta perangkat desa lainnya dan penerima bantuan.

Berdasarkan hasil musyawarah bersama unsur pemerintah Desa dan anggota BPD maka ditetapkan penerima Bansos BLT DD untuk masyarakat berpedoman pada peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah, yakni keluarga miskin di desa yang kehilangan mata pencarian atau pekerjaan dan juga bagi anggota keluarganya yang mengidap penyakit menahun atau kronis/stroke, yang belum terdata di dalam penerima program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non Tunai ( BPNT), kartu Pra Kerja.

Kepala Desa Semeleko III Zulkapliyon menjelaskan, “ini semua berdasarkan usulan Kadus-Kadus dan didata secara transparan serta dimusyawarahkan sehingga ditetapkan penerima BLT DD di desa, dengan jumlah penerima 58 KK pada tahap ke III ini,” terang Kades.

Lanjutnya, “dengan adanya bantuan BLT DD ini semoga masyarakat dapat menikmatinya dan terbantu didalam memutuskan mata rantai pandemi Covid-19 ini, namun bagi yang belum terakomodir kita sebagai pemerintah desa sudah berupaya mendata lagi yang belum dapat BLT dana desa kependataan BST pusat namun itulah upaya kami dan kebijakan kami di desa, namun harus masyarakat pahami dan ketahui tentang penambahan dana BLT yang kedepannya ini berjumlah Rp. 300.000 per KK bukannya Rp. 600.000 lagi itupun masih membutuhkan musyawarah desa lagi,” jelasnya lagi.

Tak lupa pada penyampaiannya Kades Zulkapliyon juga mengingatkan agar, “masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, sebab walaupun saat ini sudah memasuki new normal namun kita harus tetap waspasda, tetap gunakan masker, rajin cuci tangan dan atur pola hidup sehat sesuai intruksi protokol Covid-19,” demikian Kades. (ADV)

 

Laporan : Yunus

About adminSNN

Check Also

Kaji Kembali UU No 13 Tahun 2024, Nelayan Kecil Wajib Disejahterakan “Senator Riri”

Hj Riri Damayanti John Latief bersama ibu Hj Leni Haryati John Latief saat berjalan santai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *