Home / Daerah / Kepahiang / Ada Apa Dengan Dana Pemacu Semangat,,?? Camat : “Anak Tiri Anak Kandung”

Ada Apa Dengan Dana Pemacu Semangat,,?? Camat : “Anak Tiri Anak Kandung”

KEPAHIANG, SNN – Hari ini Rabu (04/03) Camat Seberang Musi angkat bicara terkait dengan adanya dana yang dikucurkan dari pihak Kementrian ‘Dana Pemacu Semangat’ Justru timbul pro dan kontra di desa-desa terutama Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu, se-Kecamatan Seberang Musi Kadesnya kecewa, sebab dalam sisi pandang Kecamatan Seberang Musi, masih sangat membutuhkan bantuan-bantuan baik dari fisik maupun dari tingkat SDM masyarakatnya, dengan didapatnya 11 desa yang terbagi di 4 Kecamatan sesuai yang diterbitkan salah satu media cetak sehingga memicu kecemburuan dan terkesan anak tiri dan anak kandung, sehingga hal ini diduga kurang objektif.

Di saat awak media Sinar Nusantara News mengkonfrmasi kepada pak Camat Seberang Musi menjelaskan, “saya  sangat kecewa dan merasa kurang adil, seakan-akan terkesan anak tiri dan anak kandung,, ada apa di balik dana pemacu semangat ini,,??”

Apa perbedaan kecamatan kami ini dengan kecamatan lainnya,,?

Padahal Kecamatan Seberang Musi ini masih sangat-sangat membutuhkan pertolongan, bantuan baik dari infrastruktur, pendidikan, kesejahteraan ekonomi maupun tingkat SDMnya, jadi sesungguhnya hal ini dinilai dari mana,,?,, sehingga mereka dapat dan kecamatan kami tidak dapat,,?

Saya dengan amanah yang di pundak saya ini tetap akan memperjuangkan kecamatan kami ini sesuai dengan visi  misi bapak Bupati, Maju Mandiri dan Sejahtera, dan juga saya mohon juga tolonglah secara objektip menilai desa-desa yang sepatutnya masi membutukan pemerhatian secara extra, coba lihat di kecamatan kami ini, seperti Sungai Jernih, Taba Padang, Bayung, Air Selimang, dan desa-desa lainnya, masih sangat membutuhkan, jadi jika memang masi bisa direvisi, atau dibagi, tolong kecamatan kami ini,” ucap Gunawan Supryadi S.Ip.

Lanjutnya, “kami minta dengan pemerintahan tolong ditinjau kecamatan kami ini, dan lihat dengan sendirinya, apa kecamatan kami ini tidak butuh bantuan atau sangat membutuhkan, jadi tolong diperhatikan jika betul-betul adil,” ucapnya dengan nada tegas, dan kecewa, !! (FB)

 

About adminSNN

Check Also

Kaji Kembali UU No 13 Tahun 2024, Nelayan Kecil Wajib Disejahterakan “Senator Riri”

Hj Riri Damayanti John Latief bersama ibu Hj Leni Haryati John Latief saat berjalan santai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *