Home / Breaking News / Akhir Tahun 2020, Monev Desa Ketenong II Usai Dilaksanakan

Akhir Tahun 2020, Monev Desa Ketenong II Usai Dilaksanakan

LEBONG| BENGKULU, sinarnusantaranews.com Pihak Kecamatan Pinang Belapis kembali laksanakan kegiatan rutin seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni melakukan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (Monev) di desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, Selasa (29/12).

Kegiatan Monev merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya oleh pihak Kecamatan, karena telah diagendakan, mencakup keseluruhan kegiatan yang ada di desa bukan hanya terkait Dana Desa namun juga pendidikan, kesehatan, wisata, ataupun progres lainnya sehingga hasil Monev, sebagai bahan bagi Pemerintah Daerah untuk merancang ataupun pembangunan-pembangunan yang ada di Kecamatan khususnya Pinang Belapis.

Pada kegiatan Monev Kecamatan Pinang Belapis di desa Ketenong II  Camat Erwantoni S.Pd didampingi oleh tim Verifikasi Kecamatan, Sekcam, Babinsa Wawan dan Lamiran, Ketua BPD Suradi beserta anggota, Kepala Desa A.Rauf, Perangkat Desa dan perwakilan masyarakat.

Kepada awak media Camat Erwantoni, S.Pd menyampaikan, “Monev hari ini banyak point-point yang kita dapatkan, kita telah memberikan pembinaan kepada pemerintah desa,” jelas Camat.

Adapun hasil Monev hari ini yakni 2 item jalan JUT dengan panjang 260 m, lebar 1,5 m dan 1 titik lainnya panjang 106 m dengan lebar 1,5 m. Kemudian 1 item irigasi dengan panjang 50 m tinggi 80 cm, pondasi 50 cm dan lebar 80 cm.

Kami imbauan kepada Kepala Desa tetap berkoordinasi dengan BPD kedepannya, untuk meningkatkan kinerja masing-masing,” imbau Erwantoni.

Kepala Desa A. Rauf juga menyampaikan hasil Monev, “kegiatan hari ini berjalan dengan lancar terkait pembinaan dari pihak kecamatan terkait Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahun anggaran 2020,” sampai Kades.

“Tupoksi dari perangkat desa itu ditanyakan data-data penerima bantuan pemerintah baik APBD, APBN dan Dana Desa telah kami serahkan seluruhnya ke pihak Kecamatan,” ujarnya.

Himbauan Kepada perangkat desa untuk Monev selanjutnya tingkatkan kembali kinerja masing-masing. Dari hasil Monev ini kita awasi bersama BPD, untuk penanganan Covid-19 kita tinjau kembali,” tutup Kades. (ADV/YNS)

About adminSNN

Check Also

Kaji Kembali UU No 13 Tahun 2024, Nelayan Kecil Wajib Disejahterakan “Senator Riri”

Hj Riri Damayanti John Latief bersama ibu Hj Leni Haryati John Latief saat berjalan santai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *