BENGKULU, SNN- Menggelar aksi demonstrasi dilanjutkan dengan Hearing di kantor Unit Pelaksana Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPT LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. Ribuan pengemudi angkutan kota (angkot) tergabung dalam Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Bengkulu mengancam mogok beroperasi jika grab tidak ditutup.
Tampaknya persoalan antara angkutan online dengan angkutan konvensional belum reda pasalnya SSI mengecam akan mogok beroperasi jika angkutan Online/Grab tetap diperbolehkan beroperasi di Kota Bengkulu.
Menyikapi persoalan aksi itu Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu mengelar Hearing dengan perwakilan sopir angkot untuk mencari sousi dari persoalan yang ada.
Kepala Diknas Perhubungan Provinsi Bengkulu Budi Djatmiko menanggapi persoalan angkutan Konvensional Bengkulu menuturkan akan berhentikan angkutan online/Grab apabila melanggar aturan Undang-Undang 108 terkait perizinan.
“Hearing Ini terkait angkotan online untuk tidak bisa menjalankan transportasi di kota Bengkulu, grab ini harus melaksanakan peraturan menteri 108 dan izinya juga belum ada. Kemudian kalu izinnya belum ada otomatis kita matikan kan ilegal ini penyampaian aspirasi dari kawan kawan angkotan kota, kalu ada izinya ya gak apa apa” tutur Budi Djatmiko.
Korlap Aksi Endang juga menuturkan bahwa kehadiran angkutan Online Grab mengambil lahan mereka serta mengharapkan Grab tidak diperbolehkan beroperasi di Kota Bengkulu atau mereka akan berlakukan mogok beroperasi.
“Kami mohon grab jangan operasi, kalu tidak ditutup kami akan mogok. Disini kami sesali katanya ada 40 yang sudah mengurus izin Grab akan tetapi belum ada. Harapan kami cuman itu aja grab ditutup disini ada 1000 Angkot di kota ini dan 700 yang masih aktif operasi kalu lahan kami di ambil kayak gini gimana kami makan” Tutupnya. (AR)