Home / Breaking News / Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal dan Kegiatan DPRD Bulan Februari Tahun 2021

Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal dan Kegiatan DPRD Bulan Februari Tahun 2021

 

KEPAHIANG, BENGKULU, sinarnusantaranews.com Dengan Menunjukan integritas dan akuntabilitas yang tinggi serta selalu mematuhi Protokol Kesehatan Badan musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja dengan agenda penetapan Jadwal dan Kegiatan DPRD bulan Februari masa sidang I tahun sidang 2021 diruang badan anggaran DPRD, Senin (01/02).

Rapat kerja badan musyawarah DPRD dipimpin wakil ketua 1 DPRD Andrian Defandra, SE.M.Si didampingi Ketua DPRD Windra Purnawan,SP dan Wakil Ketua II Drs. M. Thobari Muad, SH selaku pimpinan badan musyawarah, dengan anggota Hamdan Sanusi, S.Sos, Franco Escobar, S.Kom, Maryatun, Ansori M, Hj.Dwi Pratiwi, dan Nyimas Tika Herawati, Utusan Badan Anggaran hadir Hendri, A.Md, serta dari eksekutif hadir perwakilan kepala badan keuangan daerah, perwakilan bagian hukum Setda, perwakilan bagian pemerintahan setda,perwakilan Bagian Protokol dan Kerjasama setda dan perwakilan Bappeda Kabupaten Kepahiang.

Disampaikan Pimpinan rapat Andrian Defandra,SE.M.Si, dalam rapat kerja badan musyawarah hari ini diputuskan beberapa agenda yang akan dilaksanakan DPRD kabupaten kepahiang diantaranya rapat paripurna penyampaian hasil kajian bapemperda dan pandangan umum fraksi DPRD terhadap raperda inisiatif DPRD, rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD, rapat paripurna jawaban pengusul raperda inisiatif DPRD, rapat paripurna penyampaian nota pengantar raperda inisiatif DPRD kepada Bupati Kepahiang, dan rapat paripurna pembentukan pansus pembahasan raperda.

Ditambahkannya, pada bulan Februari masa sidang 1 tahun sidang 2021 ini juga DPRD Kabupaten Kepahiang akan menggelar kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD pada daerah pemilihan masing-masing.

Demikian tadi hasil keputusan rapat badan musyawarah yang telah disepakati bersama, semoga apa yang telah diputuskan dapat dilaksanakan dengan baik dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan tugas-tugas konstitusional,” sampai andrian.

“Rancangan ini sewaktu-waktu dapat berubah,secara situasional sesuai dengan pelaksanaan tugas DPRD dan Bupati kepahiang yang akan disampaikan dan diubah dalam rapat parpurna,” jelasnya.

“Terima kasih kami sampaikan kepada rekan rekan anggota banmus dan utusan banggar serta undangan  dan hadirin yang hadir mengikuti rapat kerja hari ini,” pungkas Andrian Defandra.

Hasil Keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang terlampir. (FB)

About adminSNN

Check Also

3 Hal yang Dipinta Senator Riri Kepada PUPR Dalam Rapat Untuk Bengkulu

Anggota Komite II DPD RI, Hj Riri Damayanti John Latief Jakarta, Sinarnusantaranews.com – Selalu Memperjuangkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *