Bengkulu Selatan, sinarnusantaranews.com – Dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), khususnya menjelang hari raya besar.
Balai POM di Bengkulu melakukan kembali kegiatan intensifikasi pengawasan pangan dengan target pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa dan rusak pada sarana distribusi pangan (distributor, supermarket dan toko).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 27 sampai dengan 30 April 2021 di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur yang dipimpin langsung oleh Kepala balai BPOM di Bengkulu Drs Syafrudin T, Apt., M.Si beserta tim dan instansi terkait seperti Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur beserta tim Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur beserta tim, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan mengingat situasi pandemi covid 19 saat ini.
Dalam kegiatan ini kepala balai POM di Bengkulu memberikan pembinaan kepada pemilik sarana agar produk pangan yang dijual tetap memenuhi syarat mutu dan keamanan.
Selain itu petugas juga menghimbau kepada agar masyarakat sebagai konsumen juga harus memiliki kesadaran untuk memilih produk pangan yang aman dan dengan selalu melakukan cek KLIK (cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa) ketika akan membeli dan mengonsumsi produk pangan. (A.H)