REJANG LEBONG, SNN – Tercorengnya dunia pendidikan Rejang Lebong oleh oknum Kepsek Sekolah dasar 145 Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam Berita Sebelumnya diduga Kepala SD 145 Bermani Ulu Raya diduga pungli atas pungutan uang komite antara Rp.100.00 sampai Rp.150.000 per siswa. Namun untuk kali ini Kepala SD 145 Bermani Ulu Raya diduga kuat telah melakukan pemotongan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) untuk para siswa yang cerdas dan kurang mampu,sebesar Rp. 50.000 bahkan ada yang Rp. 100.000. Adanya dugaan tersebut pihak Dinas Pendidikan Rejang Lebong seolah-olah diam dan kurang tindakan.
Disaat dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong menjelaskan,“kami udah panggil Kepala Sekolah tersebut. Kita masih menganalisanya lagi,”ucap pak Samuji sambil meninggalkan wartawan SNN dikarenakan terburu-buru ada rapat di ewan banggar komisi 1
Di lain waktu wartawan mengkonfirmasikan dengan pihak sekolah dasar 145 Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang menjelaskan,“kami sudah berulangkali menjelaskan pak,namun tidak ditanggapi, Justru Kepala Sekolah menjelaskan “.
seraya mengikuti nada bahasa Kepala Sekolah menjelaskan kepada pihak guru“kalau mau seperti saya cari sendiri SK-nya dan perlu kalian tau SK saya dari Bupati,dan itu hak saya” ucap salah seorang guru yang hampir 30 tahun mengabdi di SD 145 ini.
Dengan bangga Kepala Sekolah menjelaskan hal yang mengejutkan tersebut, sehingga terkesaan kebal hukum.Sedangkan peraturan demi peraturan sudah jelas melarang pungutan atau pun pemotongan,tapi sama sekali tidak berlaku bagi Kepala Sekolah SD 145 Beramai Ulu Raya ini.
Pewarta : Fheby
Editor : A s r i