LEBONG, SNN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong hari ini, Kamis (24/09) sekira pukul 10.00 Wib telah melaksanakan pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Lebong 2020 yang akan maju pada Pilkada Desember mendatang. Sesuai dengan jadwal dan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umun (KPU) RI Nomor 5 Tahun 2020.
Berikut ini hasil dari Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Lebong :
- Nomor Urut Satu Dalhadi – Wawan
- Nomor Urut Dua Armansyah – Masropen
- Nomor Urut Tiga Kopli – Fahrurozi
- Nomor Empat Teguh – Nasirwan
Pada sambutannya Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr bahwa, “untuk pengambilan nomor urut telah sesuai dengan PKPU, dimana sebelum mengambil nomor urut, paslon terlebih dahulu mengambil nomor antrian, sehingga tidak ada kecurangan dalam pengambilan nomor urut tersebut.”
Sesuai dengan pernyataan yang disampaikan Ketua KPU, dalam pengundian nomor urut tersebut diambil secara langsung oleh pasangan calon dengan mengambil bola yang telah disiapkan KPU di dalam kotak undian.
Rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Lebong di jalur dua kawasan Perkantoran Tubei, dan dari pantauan awak media pada pelaksanaan pleno semua peserta dan tamu undangan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Tampak hadir pada pleno tersebut unsur Muspida, Polres Lebong, seluruh Komisioner KPU Lebong yakni Yoki Setiawan SSos, Devi Irawan SH, Effan Lavandes dan Yayan Hardian, unsur FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), dan para pengurus Partai Politik (Parpol) pengusung masing-masing Paslon serta masyarakat Lebong yang ikut berpartisipasi. (YNS)