Kepahiang| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Untuk mewujudkan serta menerapkan Permenkeu Nomor : 222/07/2020 Dan melalui Permendes No 13 tahun 2020 tentang pengelolahan Dana Desa dengan selalu mematuhi Prokes di hari yang penuh khidmat ini Pemdes Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang melaksanakan pembagian BLTDD tahap dua dan tahap pertama sudah dibagikan di bulan Mei 2021 sebanyak 48 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Didalan kesempatan ini disaksikan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, seluruh Pemdes Cirebon Baru serta Penerima BLT DD.
Dalam penyampaian Kepala Desa Cirebon Baru Topan menjelaskan, “adapun bantuan BLTDD ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang saat ini terdampak pandemi Covid-19 namun saya selalu berharap kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan semoga dengan bantuan ini dapat terbantu,” ucap Kades.
Lanjutnya, “di tahun ini BLTDD kita bagikan selama 1 tahun dan setiap bulannya akan kita realisasikan sesuai juklak-juklis yang sudah ditentukan oleh pemerintah, dan dalam pengelolahan Dana Desa lainnya telah kita laksanakan step by step seperti pembagian bibit, dan yang lainnya akan kita terapkan sesuai dengan anggaran yang sudah kita bahas melalui Musdes di tahun kemarin dan insyaallah akan terealisasi dengan baik, amin,” tutup Topan. (FB)