Home / Breaking News / BPD Desa Sukarami Gelar Musdes Rancangan RKP Desa Tahun 2022

BPD Desa Sukarami Gelar Musdes Rancangan RKP Desa Tahun 2022

Rejang Lebong| Bengkulu, sinarnusantaranews.com – Dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan desa yang partisipatif, berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa perlu dilakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) setiap tahunnya.

Menyikapi hal tersebut, Badan Musyawarah Desa (BPD) Desa Sukarami menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Sukarami Tahun Anggaran 2022 di Kantor Desa Sukarami, Kamis (30/09).

Dalam Musdes kali ini dihadiri oleh Kepala Desa Heri Herlambang, Bhabinkamtibmas Budi Harjo, Babinsa Warni, Pendamping Desa Nurdin Sindak, PLD Perikin, Ketua BPD Hasan Ashari, Sekdes Kaneri, Kaur Keuangan Fery Andestaba, Kadus 1, 2 dan Kadus 3 bersama Perangkat Desa Sukarami  Ketua LPMD, Ketua TP-PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perwakilan Kelompok Perempuan.

Musdes dibuka oleh Ketua BPD Sukarami  Hasan Ashari, mengatakan bahwa, “Musdes ini adalah acara rutin tahunan dalam penyusun rencana kerja pemerintah desa dengan beberapa agenda penting terkait dengan persiapan penyusunan RKPDesa Sukarami Tahun Anggaran 2022 yakni Pencermatan RKPDesa Tahun Berjalan, Pencermatan Ulang RPJMDesa, Penyampaian Pandangan dan Pokok-Pokok Pikiran BPD, serta pembentukan Tim Verifikasi Desa Sukarami.”

Kepala Desa Sukarami Heri Herlambang mengungkapkan bahwa untuk anggaran tahun 2021 yang sudah direalisasikan secara keseluruhan telah mencapai lebih dari 65% realisasinya. Namun perlu diketahui, ada beberapa program yang tidak bisa terealisasi akibat adanya refocusing anggaran dalam upaya pencegahan Covid-19.

Heri Herlambang juga menambahkan anggaran yang belum terealisasi di Tahun 2021 agar dapat dimasuk kembali pada Tahun Anggaran 2022. Dalam pencermatan RKPDesa Sukarami Tahun Anggaran 2021 yakni penyampaian realisasi RKPDesa per 02 September 2021 oleh Kepala Desa Sukarami.

Sementara itu, menanggapi penyampaian realisasi RKPDesa per 02 September 2021 oleh Kepala Desa Sukarami, Ketua BPD Sukarami, menyampaikan bahwa semua anggaran yang telah direaliasikan telah berjalan secara normatif. Kedepannya Pemdes diharapkan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam segala bidang.

Sambutan Ketua BPD Desa Sukarami Hasan Ashari,menyampaikan bahwasannya Musyawarah RKPDesa ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika musyawarah RKPDesa tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu Musrenbang, dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi APBDes.

Di kesempatan yang sama Nurdin Sindak, Selaku Pendamping Desa dalam sambutannya, mengapresiasi pada Desa Sukarami yang sudah menyelesaikan RKPDes sesuai dengan jadwal yg di tetapkan, Ia juga menyampaikan bahwa untuk menyusun RKPDes yang paling penting adalah bagaimana mewujudkan dan melaksanakan dalam pemanfaatan Dana Desa maupun ADD dalam mewujudkan infrasuktur baik (fisik dan non fisik) secara tranparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa tersebut yakni :

  • Pembahasan Prioritas Dana Desa
  • Penetapan Perubahan RKPDesa
  • Pembahasan RKPDes TA. 2021

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Mengusulkan beberapa hal  untuk pembangunan dan pemberdayaan di desa Sukarami untuk Tahun 2022 antara lain:

  1. Kadus Dusun 1 dan masyarakat mangusulkan:

– Pembangunan Jalan (lapen) dengan Volume 1 kilo.

– Pembukaan badan Jalan Baru.

– Penambahan pipa pam.

– Spal

2.Dari LKMD mengusulkan dan masyarakat Dusun 2 mengusulkan:

– Kursi 150 buah.

– Lampu Jalan.

– Air Bersih.

3.Tokoh Agama Mengusulkan Mimbar Dari Kayu Jati.

4.Kadus Dusun 3 dan masyarakat mengusulkan:

– Air Bersih.

– Spal.

Acara berlangsung lancar dan tetap mengedepankan protokol Kesehatan yang ketat yaitu dengan mencuci tangan, menggunakan Masker, menjaga jarak, dan melakukan pengecekan suhu tubuh untuk Mencegah Penularan Covid 19.

Dalam kesempatan ini, dibahas dan disusun beberapa pembangunan fisik yang belum terealisasi di tahun 2021 dan penambahan usulan baru rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2022 dari tiga Dusun se-Desa Sukarami serta penambahan usulan dari Rembuk Sunting.

Tim Verifikasi yang nantinya akan bekerja dalam hal verifikasi keberadaan sasaran rencana pembangunan desa Tahun Anggaran 2022 juga dibentuk dalam Musdes ini. Disepakati dalam kesempatan tersebut.

Sebagai  Tim RKPDES Desa Sukarami UTK TH 2022adalah :

Ketua: Kaneri.

Sekretaris: Rolly Riski Darwan.

Anggota antara lain:

  • Kadus Dusun 1: Siska Anita.
  • Kadus Dusun 2: Darmi Tarmizi.
  • Kadus Dusun 3: Mesi Yunita.
  • Tokoh Agama: Sutrisno.
  • Tokoh Masyarakat: Sapriono
  • Tokoh Pendidikan: Ria Manda Sari.
  • Tokoh Pemuda dan Pemudi: Novia Purnama Sari. (R/H)

About adminSNN

Check Also

Kaji Kembali UU No 13 Tahun 2024, Nelayan Kecil Wajib Disejahterakan “Senator Riri”

Hj Riri Damayanti John Latief bersama ibu Hj Leni Haryati John Latief saat berjalan santai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *