REJANG LEBONG, SNN – Dengan langkah yang pasti demi mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong lebih aman dan bersih dari KKN dan di kesempatan ini Bupati Rejang Lebong DR.H.Ahmad Hijazi,SH.M.Si Menghadiri acara yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dengan tema kegiatan ‘Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong’ bertempat di Halaman Kejari Rejang Lebong, Kamis (05/03) pagi.
Bupati Rejang Lebong DR.H.Ahmad Hijazi,SH.M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan wujud dukungan terhadap program reformasi birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Pada intinya bagaimana kita mengubah ke arah yang lebih baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, dalam hal penegakan hukum di Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong ini dilaksanakan penandatangan fakta Integritas oleh seluruh Pegawai Kejaksaan dan penandatanganan Piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima, SH.MH.
Serta disaksikan oleh Bupati Rejang Lebong DR.H.Ahmad Hijazi,SH.M.Si, Ketua DPRD Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong, Dandim 0409 Rejang Lebong, Danyon Rejang Lebong, dan Kalapas Rejang Lebong, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Rejang Lebong.
Rejang Lebong mampu dan bisa,,,,!!! (RIO)