KOTA BENGKULU, SNN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu meraih Predikat Baik dengan nilai 81,75. Untuk Semester I tahun 2018 terhitung sejak tanggal (1 Januari 2018) sampai dengan (30 juni 2018) tergolong cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan, 31 Desember 2018 dengan target nilai 90.00.
Sesuai dengan surat yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 100-1077/DUKCAPIL, tahun 2017 tentang Petunjuk teknis penilaian kinerja pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto Widyo Seputro Raih Predikat baik dengan cepat, karena telah menggapai nilai 81,75 dalam enam bulan saja dari target satu tahun 90.00 hanya tinggal 8,25 lagi untuk mencapai sempurna.
Salah Satu Keberhasilan Disdukcapil Kota Bengkulu Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang melaksanakan 3 inovasi yaitu GEMES AKU MAS (Gerakan Mesti Punya Akta Untuk Masyarakat), CUKUP WA akta di proses, Antar jemput berkas,Sehingga Program Kekinian dan Sosialisasi terebut dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.
Adapun Beberapa Poin yang menjadi penilaian tersebut adalah :
1. Target perekaman Penduduk Wajib KTP sejumlah 259.465 jiwa yang sudah terekam 252.494 jiawa persentasi 97,31% sampai dengan tanggal 30 juni 201, Yang sudah tercetak 249.087 keping (96.00%)
2. Akta Kelahiran usia 0-18 tahun di kota Bengkulu sejumlah 125.841 target nasional 31 desember 2018 ditargetkan 90 % dari angka itu sebanyak 113.257 jiwa sedangkan, capil kota Bengkulu pertanggal 30 juni 2018 telah menyelesaikan 99.831 akta kelahiran yang telah diterbitkan secara persentase sudah mencapai 88,15%
3. Penggunaan data konsolidasi bersih (DKB) untuk pelayanan sampai dengan tanggal 31 desember 2018 Dinas Dukcapil kota bengkulu telah menggunakan DKB dengan baik
4. Pemanfaatan data dan dokumen kependudukan pertanggal 30 Juni 2018 sebanyak 20 SKPD telah menjalin kerjasama dan realisasi pemanfaatan data dan dokumen kependudukan, dari target 28 SKPD pertanggal 31 desember 2018
5. Dukcapil Kota Bengkulu telah menyerahkan laporan triwulan I dan triwulan II Terkait Penyerapan Anggaran DAK nonfisik dana pelayanan adminduk Sebesar 1.048.105.030,
6. Sudah menyampaikan laporan keluaran/output kinerja dokumen pelayanan lainnya tetapi masih laporan parsial
7. Inovasi pelayanan adm kependudukan sudah membuat dan melaksanakan 3 inovasi pelayanan administrasi kependudukan yaitu GEMES AKU MAS (Gerakan Mesti Punya Akta Untuk Masyarakat), CUKUP WA akta diprooses, Antar jemput berkas
8. Ketaatan terhadap regulasi sampai dengan 31 juni 2018 Dukcapil tidak melanggar UU no 23 tahun2006, UU nomor 24 tahun 2013 dan Permendagri nomor 76 tahun 2015, serta tidak pernah terlibat OTT di dukcapil Kota Bengkulu
Jika dilihat dari Target Nasional yang ditentukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang ditandatangani Zudan Arif Fakrulloh selaku Direktur bukan hal yang mustahil Dukcapil Kota Bengkulu akan mencapai target 90.00 hanya kurang 8.25 lagi dengan sisa waktu 6 bulan pada semester II pada akhir tahun Ini.
Pewarta : Arwin Binardi