Home / Daerah / Bengkulu / Cegah LGBT, Pemerintah Bengkulu Surati Kominfo RI

Cegah LGBT, Pemerintah Bengkulu Surati Kominfo RI

BENGKULU, SNN – menyikapi maraknya konten dan akun berbau LGBT di media sosial Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Bengkulu Eddy Prawisnu, SH,MHum, merspon dengan menyurati Kementrian Kominfo RI untuk sesegera mungkin menutup akun atapun konten yang berbau LGBT,dan mengajak masyarakat untuk mencegah dan mengawasi LGBT berkembang di Provinsj Bengkulu.

Perlu diketahui sebelumnya melalui surat edaran yang dikirimkan kadis kominfo Provinsi Pada tanggal 11 Oktober 2018 Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah memblokir group facebook Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) yg telah menghebohkan netizen dan masyarakat.

Hingga awal Oktober 2018 ini, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 890 ribu website yg melanggar undang-undang, 80 persen diantaranya adalah website pornografi termasuk LGBT. Kementerian Kominfo RI juga sudah merespon maraknya konten dan akun LGBT dengan mengeluarkan Siaran Pers Nomor 275/HM/Kominfo/10/2018 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Kominfo Blokir Group LGBT di Facebook.
Tidak cukup sampai disitu Plt. Gubernur bengkulu juga menyurati kementrian Kominfo RI untuk terus berupaya menutup akun dan konten LGBT agar tidak mempengaruhi dan merusak generasi yang ada di Provinsi Bengkulu.

Berikut bagian surat dari kominfo Provinsi “ Plt. Gubernur sangat prihatin dengan kondisi ini dan meminta segera dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan. Hari ini (Kamis, 18 Oktober 2018) menyampaikan Surat kepada Kementerian Kominfo RI selaku pemegang regulasi dan kewenangan untuk memblokir/menutup konten-konten dan akun di media sosial yang berbau LGBT.Telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bidang Humas Polda Bengkulu untuk penanganan konten dan akun LGBT di media sosial”

Tidak sampai disitu mencegah semakin berkembangnya group LGBT di Provinsi Bengkulu, diharapkan peran serta kita semua termasuk media, guru, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk ikut berperan aktif dalam menanggulangi perkembangan LGBT,dan juga menyediakan layanan pengaduan terhadap akun dan konten LGBT atau keberadaan mereka kominfo Provinsi Bengkulu ke e-mail: humas@mail.kominfo.go.id

Twitter @kemkominfo

FB: @kemkominfo IG:@kemenkominfo,

atau diskominfotik.bengkuluprov@gmail.com .

Pewarta : Arwin

 

About adminSNN

Previous Piala AFF 2018 – Pemain Terkaya di Dunia Dipastikan Absen

Check Also

SDN Desa Sugiwaras Lakukan kegiatan P5 Project Mini Kurikulum Merdeka

Kegiatan acara P5 di SDN Desa Sugiwaras MUBA, Sinarnusantaranews.com – SDN (Sekolah Dasar Negeri) Desa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *