PALEMBANG| www.sinarnusataranews.com – Banyak proyek jalan yang sedang di kerjakan di beberapa titik di Kecamatan Jakabaring Kelurahan 9/10 Ulu Jalan Tembok Baru, sangat disayangkan entah darimana sumber dana proyek ini, Apakah menggunakan dana APBD Provinsi atau APBD Kota Palembang, ditengah masih banyak warga susah yang dalam keadaan Pandemi.
Disisi lain pro dan kontra muncul menjadi cerita buah bibir warga, Kepada Pemerintah Kota Palembang, jalan-jalan di dalam hingga pelosok pinggiran kota namun hingga berita ini diterbitkan, Rabu (02/12). Tak satupun nampak Plang Proyek yang menampakkan nilai kontrak dan perusahaan pemenang lelang tander yang sedang dikerjakan.
Diketahui lebih kurang jalan yang dikerjakan seperti di Jalan Tembok Baru, tak satupun proyek jalan tersebut terpampang papan proyek nilai kontrak.
Banyak informasi miring terkait proyek ini disinyalir dikerjakan oleh satu pelaksana perusahaan yang cukup memonopoli di Kota Palembang. Awak media menemukan lagi salah satu pekerjaan yang nilai anggaranya fantastik, secara aturan memang sudah diamanatkan di UU bahwa kegiatan proyek yang bersumber dari APBD dan APBN harus di Publikasi dan pasang di titik kegiatan proyek agar masyarakat mengetahuinya.
“Pelaksanaan pekerjaan proyek negara, papan proyek diharuskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga masyarakat akan mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan,” jelasnya.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), No.14 tahun 2008 dan Perpres No.54 tahun 2010, dan nomor 70 tahun 2012. Dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek. Nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Setiap pekerjaan proyek yang tidak menggunakan plang papan/nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah, dan dengan tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan,” ujar ketua DPW LSM merah putih pemersatu bangsa bapak Aryadi.
Selanjutnya dari Pantauan awak media, tak satupun para pekerja atau pelaksana proyek yang bisa di konfirmasi, dan memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan belum ada yang bisa dihubungi. (Amr)